Sekretariat DPRD Kebumen Raih Terbaik III Kepatuhan Pembentukan Perda di IKD Award 2026

Suasana penyerahan penghargaan JDIH dan IKD Award 2026 di Gedung B Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Senin, 5 Oktober 2026. (Foto: Dok. Pemprov Jateng)

SEMARANG, Beritakebumen.com – Sekretariat DPRD Kabupaten Kebumen menyabet penghargaan Terbaik III Kategori Sekretariat DPRD Kabupaten dengan Kepatuhan Terbaik dalam Pembentukan Peraturan Daerah.

Apresiasi tersebut diserahkan langsung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam ajang Penghargaan JDIH dan Indeks Kepatuhan Daerah (IKD Award) 2026 di Gedung B Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Senin, 5 Oktober 2026.

Berita Lainnya

Penghargaan ini diberikan atas komitmen DPRD Kebumen dalam mengelola informasi hukum serta menjaga kedisiplinan pembentukan regulasi daerah.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa penganugerahan IKD Award bertujuan memotivasi jajaran pemerintah daerah, perguruan tinggi, hingga pemerintah desa agar makin transparan menyebarluaskan produk hukum.

BACA JUGA: DPRD Kebumen “Sentil” RAPBD 2027: PAD Harus Digenjot, Belanja Jangan Mubazir

Kepastian dan keterbukaan informasi hukum dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan ketertiban masyarakat sekaligus menarik minat investor di Jawa Tengah.

Selain Sekretariat DPRD Kebumen, sejumlah daerah dan instansi juga menerima penghargaan serupa.

Kategori Kepatuhan Pembentukan Perda tingkat Sekretariat DPRD ini menempatkan Kabupaten Semarang di posisi Terbaik I dan Kabupaten Karanganyar di posisi Terbaik II.

Melalui pencapaian ini, Pemprov Jateng berharap seluruh instansi terus meningkatkan kemudahan akses dokumen hukum bagi publik secara konsisten dan terintegrasi.

Berita terkait