JAKARTA, Beritakebumen.com – Pemerintah resmi menjadwalkan pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada November 2026.
Seleksi ini disiapkan untuk mengisi kebutuhan aparatur sipil negara (ASN), menggantikan pegawai yang memasuki masa pensiun, serta memperkuat pelaksanaan program prioritas nasional.
Kepastian tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers seusai rapat koordinasi bersama pimpinan DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat, 6 November 2026.
BACA JUGA: Kabar Baik! Guru PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut Seleksi CPNS 2027, Ini Syaratnya
Prasetyo menjelaskan, rekrutmen CPNS diperlukan untuk menjaga regenerasi pegawai di lingkungan pemerintahan.
Setiap tahun, sejumlah PNS memasuki masa pensiun sehingga dibutuhkan tenaga baru untuk mengisi posisi yang kosong.
Pemerintah juga membutuhkan tambahan aparatur guna mendukung pelaksanaan berbagai agenda strategis nasional.
“Pemerintah akan melakukan proses rekrutmen CPNS yang memang kita perlukan untuk penyegaran komposisi PNS karena faktor usia pensiun secara alamiah, serta untuk mendukung pengawalan program prioritas,” ujar Prasetyo.
Pendaftaran Dibuka November 2026
Proses pendaftaran CPNS dijadwalkan mulai November 2026. Pemerintah akan membentuk tim panitia yang dipimpin jajaran kementerian terkait untuk menangani pelaksanaan seleksi.
Sementara itu, pengangkatan CPNS ditargetkan mulai berlaku secara bertahap pada 1 Januari 2027.
Pemerintah mengimbau masyarakat yang berminat mengikuti seleksi agar memantau pengumuman resmi dan mempersiapkan diri menghadapi seluruh tahapan pendaftaran.
BACA JUGA: Seleksi CPNS 2026: Kapan Dibuka dan Siapa Berpeluang?
Penataan Honorer dan Pegawai Non-ASN
Selain membuka peluang bagi lulusan baru atau fresh graduate, pemerintah juga melanjutkan penataan tenaga honorer dan pegawai non-ASN yang telah lama mengabdi.
Prasetyo menegaskan, pembenahan kepegawaian diarahkan untuk memberikan kepastian status kepada pegawai yang telah bekerja sekaligus menyediakan kesempatan bagi generasi baru.
Pelaksanaan kebijakan tersebut tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal negara agar kebutuhan pegawai dapat dipenuhi secara bertahap.
“Hari ini masalah kepegawaian sudah bisa kita benahi. Mereka yang telah lama bekerja mendapatkan kepastian status, dan untuk adik-adik yang baru lulus juga kita sediakan ruang sesuai dengan kemampuan fiskal kita,” tegasnya.






