KLIRONG, Beritakebumen.com – Mukhidin (51), warga Desa Pandanlor, Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen, meninggal dunia akibat diduga tersengat aliran listrik saat memangkas ranting pohon rambutan, Selasa pagi, 23 Juni 2026.
Insiden tragis ini terjadi di halaman rumah milik Suparti sekitar pukul 08.30 WIB.
Korban yang kesehariannya bekerja sebagai petani itu diminta membantu memangkas ranting pohon rambutan di depan rumah Suparti.
Menurut saksi, Mukhidin mulai bekerja sekitar pukul 07.30 WIB. Namun satu jam kemudian, terdengar teriakan korban sebelum ia terjatuh dari pohon.
Diduga, korban tersengat kabel jaringan listrik yang berada di atas pohon rambutan. Sebelum jatuh ke tanah, tubuhnya sempat tersangkut di batang pohon mangga di dekat lokasi.
Warga segera memberi pertolongan dan melapor ke Polsek Klirong.
BACA JUGA: Mobil Suzuki Carry Terbakar di Dekat Perlintasan KA Gombong, Polisi Selidiki Penyebabnya
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menyatakan, personel Polsek bersama Unit Inafis langsung melakukan olah tempat kejadian perkara.
Petugas menemukan kabel listrik menempel pada pohon, tangga sepanjang 5,3 meter, serta barang milik korban seperti sandal, tali tambang, dan golok.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban meninggal sekitar dua jam sebelum diperiksa.
Ditemukan luka bakar dan lecet di tangan kiri yang diduga menjadi titik kontak arus listrik, serta luka di betis kiri. Tidak ada tanda penganiayaan atau jeratan pada tubuh korban.
Jenazah telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat bekerja di dekat jaringan listrik dan berkoordinasi dengan pihak terkait sebelum memangkas pohon di sekitar kabel listrik guna mencegah kejadian serupa.






