Kepala Kantor Kemenag Kebumen, H. Anif Solikhin, menjelaskan bahwa program ini mengacu pada KMA Nomor 91 Tahun 2025 yang bertujuan menciptakan lingkungan pendidikan bebas kekerasan serta menjamin pemenuhan hak santri.
“Program ini menargetkan ratusan pesantren sebagai percontohan nasional, dengan tahapan penguatan hingga kemandirian pada 2029,” jelasnya.
BACA JUGA: Renyah dan Gurih! Inovasi Lanting Gendut Rita Sari Jadi Primadona Camilan Ramadan di Kebumen
Ia menyebutkan sejumlah fokus utama dalam program tersebut, antara lain pembentukan satuan tugas pencegahan kekerasan, penguatan pola asuh yang humanis, kurikulum inklusif, penyediaan fasilitas aman, serta layanan pendukung bagi santri.
Nilai-nilai yang ditanamkan meliputi mahabbah, mujahadah, amanah, ta’awun, dan tawadhu sebagai dasar pembentukan karakter.
Kemenag Salurkan Program Beasiswa Bagi Guru Naji
Dari tingkat pusat, Kasubdit Pendidikan Al-Qur’an Ditjen Pendis Kemenag RI, H. Aziz Syafiuddin, menyampaikan dukungan pemerintah dalam penguatan pesantren, termasuk rencana alokasi anggaran untuk peningkatan kualitas pendidikan, sarana prasarana, serta pemberdayaan ekonomi.






