Menurut Supandi, penyakit bronkitis kronis yang dideritanya berkaitan dengan kebiasaannya dahulu sebagai perokok berat. Setelah didiagnosis mengidap penyakit tersebut, ia memutuskan berhenti merokok demi menjaga kondisi kesehatannya.
“Saya sudah beberapa kali menggunakan JKN untuk berobat maupun rawat inap. Selama menjadi peserta, saya tidak pernah diminta biaya tambahan. Pelayanan yang saya terima juga sangat baik. Saya merasa diperlakukan sama dengan pasien lainnya,” ungkapnya.
BACA JUGA: BPJS Kesehatan Luncurkan LANURI, Perluas Akses Layanan JKN hingga Daerah 3T
Pengalaman serupa juga dirasakan putra Supandi, Syarif (41), yang selama ini mendampingi ayahnya menjalani pengobatan. Ia menilai pelayanan yang diberikan kepada peserta JKN tidak berbeda dengan pasien umum.
“Sebelum orang tua terdaftar sebagai peserta JKN, kami pernah merasakan berobat sebagai pasien umum. Setelah menjadi peserta JKN dan beberapa kali mendampingi ayah menjalani rawat inap maupun kontrol, kami merasakan pelayanan yang diberikan tetap sama. Dokter, perawat, maupun petugas rumah sakit memberikan pelayanan yang baik tanpa membedakan status pasien,” katanya.
Program JKN Berikan Perlindungan Kesehatan Menyeluruh
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, Dina Diana Permata, mengatakan pengalaman Supandi menjadi contoh nyata manfaat Program JKN dalam memberikan perlindungan kesehatan yang menyeluruh, khususnya bagi peserta PBI JK yang iurannya ditanggung pemerintah.
Menurut Dina, seluruh peserta JKN memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan kesehatan sesuai indikasi medis dan ketentuan yang berlaku, tanpa membedakan segmen kepesertaan.
“Kami berkomitmen untuk terus memastikan setiap peserta JKN memperoleh pelayanan kesehatan yang mudah, cepat dan setara. Tidak ada perbedaan pelayanan antara peserta JKN dengan pasien lainnya. Yang terpenting adalah peserta mengikuti alur pelayanan sesuai prosedur dan indikasi medis sehingga manfaat JKN dapat dirasakan secara optimal,” ujar Dina.
BACA JUGA: Wajib Tahu! Ini Daftar Layanan yang Tidak Dijamin BPJS Kesehatan
Dina juga mengajak masyarakat menjaga status kepesertaan JKN tetap aktif serta memanfaatkan layanan promotif dan preventif di fasilitas kesehatan tingkat pertama agar kondisi kesehatan dapat dipantau sejak dini.
“Kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya memiliki perlindungan kesehatan melalui Program JKN. Pengalaman Bapak Supandi menunjukkan bahwa ketika risiko kesehatan datang tanpa diduga, peserta dapat memperoleh pelayanan yang dibutuhkan tanpa harus terbebani biaya pengobatan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat sebagai langkah terbaik dalam mencegah penyakit,” tutupnya.
Program JKN menjadi salah satu instrumen perlindungan kesehatan nasional yang memastikan masyarakat memperoleh akses layanan medis sesuai kebutuhan. BPJS Kesehatan mengimbau peserta untuk menjaga kepesertaan tetap aktif agar manfaat program dapat dimanfaatkan secara optimal ketika dibutuhkan. ***






