KEBUMEN, Beritakebumen.com – KPU Kabupaten Kebumen menggelar rapat evaluasi pelaksanaan Pilkada 27 November lalu di mana rekapitulasi hasil perolehan suara telah dimenangkan Lilis-Zaeni untuk Pilbup Kebumen dan Luthfi-Taj Yasin untuk Pilgub Jateng.
Rapat evaluasi berlangsung Senin 23 Desember 2024 di Hotel Mexolie Kebumen dengan peserta dari saksi masing-masing paslon, partai politik, TNI Polri, camat se-Kabupaten Kebumen, pemantau pemilu, dan media massa.
Baca juga: Kandang Ayam Milik Warga Lajer Ambal Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta
Ketua KPU Kabupaten Kebumen Dzakiatul Banat dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang turut mendukung kelancaran Pilkada.
“Pilkada 27 November kemarin menghasilkan angka partisipasi pemilih sebesar 71,29%. Tentu ini sebuah pencapaian yang tidak mudah. Terimakasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung suksesnya Pilkada,” kata Dzakiatul Banat.
Kegiatan ini juga menghadirkan tiga narasumber yakni Dandim 0709 Kebumen Letkol Czi Ardianta Purwandhana, Kabagren Polres Kebumen AKP Joko Maryono, serta Asisten Pemerintahan dan Kesra R Agung Pambudi.
Narasumber Paparkan Hasil Evaluasi
Masing-masing narasumber menyampaikan hasil evaluasi jalannya Pilkada kepada seluruh peserta. Di antaranya Dandim Letkol Czi Ardianta Purwandhana yang menyampaikan perihal surat rekomendasi yang ia keluarkan saat debat pertama antar paslon.
“Saya berikan beberapa rekomendasi yang pada intinya untuk mengantisipasi keamanan dan kelancaran debat. Ini merupakan bentuk intuisi bagaimana pimpinan harus berani ambil keputusan,” kata Dandim 0709 Kebumen.
Selanjutnya R Agung Pambudi meminta agara permasalahan yang terkait teknis agar menjadi evaluasi di KPU dan Bawaslu. Selain itu, ia juga mengapresiasi atas capaian partisipasi pemilih yang naik ke angka 71%.
Sementara itu AKP Joko Maryono merinci sejumlah permasalahan yang perlu menjadi evaluasi ke depan. Di antaranya undangan peserta debat serta lokasi pelaksanaan debat.
“Untuk debat, mestinya yang diundang adalah yang masuk ke dalam ruangan. Di luar kalau bisa jangan ikut. Harus steril. Lalu lokasi debat juga harus betul-betul memenuhi persyaratan,” kata Joko Maryono.
Saksi Paslon Berikan Masukan
Selain paparan dari narasumber, sejumlah saksi dari masing-masing paslon juga menyampaikan beberapa hal.
“Pemasangan APK yang difasilitasi KPU terkesan masangnya asal-asalan. Apakah kurang dana, atau vendornya memilih tempatnya salah? Begitu juga ketika rusak tidak ada yang mengurus. Meskipun begitu, ada juga yang pemasangannya baik. Kemudian partisipasi pemilih dari kaum difabel di mana mendapatkan mereka mendapatkan prioritas di dalam memberikan hak suaranya, saya apresiasi. Dari 2.744 difabel, yang ikut nyoblos 1.048 orang,” kata Bambang Tri Saktiono yang merupakan saksi paslon Andika-Hendi.
Sementara itu Dian Lestari, saksi dari Lilis-Zaeni, menyampaikan tentang banner/spanduk yang menurutnya menyinggung masalah gender. Di mana temuan tersebut menurut Dian tidak ada tindakan yang nyata dari Bawaslu Kebumen.
Ditanya hal ini, Bawaslu Kebumen yang diwakili Imam Khamdani mengatakan bahwa banner tersebut bukan kategori alat peraga kampanye (APK).
“Kami tidak berani menurunkan langsung karena itu bukan termasuk APK,” jawabnya.