Polres Kebumen Gerebek Judi hingga Pabrik Mercon selama Operasi Pekat Ramadan 2026

Polres Kebumen ringkus puluhan tersangka dalam Operasi Pekat Ramadan 2026. Cakup judi ceki, pabrik mercon, hingga sabu 134 gram. (Foto: Dok. Beritakebumen.com)

KEBUMEN, Beritakebumen.com – Polres Kebumen mengamankan puluhan tersangka dalam Operasi Pekat yang digelar selama awal Ramadan.

Operasi yang berlangsung dari 17 Februari hingga 8 Maret 2026 ini menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat atau pekat yang meresahkan warga.

Berita Lainnya

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengungkapkan, jajarannya berhasil membongkar sejumlah kasus menonjol.

BACA JUGA: Polres Kebumen Bongkar Peredaran Sabu 100 Gram, Dua Warga Bonorowo Jadi Tersangka

Mulai dari perjudian, pembuatan bahan peledak tradisional atau obat mercon, kekerasan terhadap anak, hingga penyalahgunaan narkotika. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Kebumen pada Rabu, 11 Maret 2026.

“Kegiatan ini melibatkan jajaran Polres hingga Polsek. Ada pengungkapan signifikan dari Satreskrim dan Satresnarkoba,” jelas AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama.

Dalam kasus perjudian, polisi menangkap lima tersangka judi ceki di Desa Kedungwringin, Kecamatan Sempor, pada 26 Februari 2026. Barang bukti yang disita berupa satu set kartu ceki dan uang tunai Rp665 ribu.

Satreskrim juga mengamankan seorang pemuda berinisial DK (20) di Desa Purbowangi, Kecamatan Buayan, pada 20 Februari 2026. DK diduga memproduksi obat mercon.

Dari tangannya, polisi menyita tiga kilogram serbuk mercon, sumbu, serta bahan kimia campuran seperti potassium dan belerang.

Di Kecamatan Sruweng, tepatnya di Desa Tanggeran, aparat mengamankan empat remaja di bawah umur.

BACA JUGA: Pohon Jenitri Tumbang Saat Dipanen di Kebumen, Seorang Petani Tewas dan Satu Luka Berat

Mereka diduga melakukan kekerasan menggunakan senjata tajam terhadap seorang korban berinisial R pada 22 Februari 2026. Korban dilaporkan mengalami luka robek.

Sementara itu, Satresnarkoba berhasil membekuk empat tersangka dengan barang bukti sabu seberat total 134,48 gram.

Kapolres menegaskan, meski Operasi Pekat telah usai, pemberantasan penyakit masyarakat akan terus digencarkan.

“Kami akan terus melakukan penindakan agar Kebumen tetap kondusif,” pungkasnya.

Berita terkait