Tiga Parpol Belum Usulkan Susunan Fraksi DPRD Kebumen

Fraksi DPRD Kebumen
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kebumen, Muhammad Fauhan Fawaqi. (Foto: Padmo)

KEBUMEN, Kebumenupdate.com – Lebih dari sebulan sejak pelantikan, belum semua fraksi di DPRD Kabupaten Kebumen terbentuk. Dalam rapat paripurna  internal yang berlangsung, Jumat (14/9/ 2024) baru terbentuk empat fraksi.

Keempat fraksi tersebut adalah Fraksi PKB (11 kursi), Fraksi Gerindra (7 kursi), Fraksi Nasdem (8 kursi), dan fraksi gabungan dari Partai Golkar (3 kursi), PKS (2 kursi) dan Partai Demokrat (1 kursi). Adapun tiga partai politik lain belum mengusulkan susunan fraksi kepada yakni PDI Perjuangan (11 kursi), PPP (4 kursi), dan PAN (3 kursi).

Bacaan Lainnya

Belum terbentuknya fraksi di DPRD Kebumen jelas tidak mematuhi aturan. Merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Penyusunan Tata Tertib DPRD, batas maksimal pembentukan fraksi adalah satu bulan setelah penetapan pimpinan sementara.

BACA JUGA: Keluarga Besar Pesantren Al Huda Deklarasi Dukung Arif-Rista di Pilbup Kebumen 2024

Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kebumen, Muhammad Fauhan Fawaqi menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan upaya baik surat menyurat maupun komunikasi dengan pimpinan partai.

“Sebenarnya PDI-P dan PPP sudah mengirimkan usulan fraksi, namun sehari sebelum rapat paripurna usulan tersebut dicabut. Kami tidak tahu alasannya apa, ini ranah mereka. Fasilitasi yang kami lakukan sudah cukup maksimal,” ujar Fauhan Fawaqi kepada wartawan di Gedung Dewan mengutip dar dikutip suaramerdeka.com

Terkait belum terbentuknya seluruh fraksi,  lanjut Fauhan akan dikonsultasikan ke lembaga yang lebih berkompeten. Namun pada prinsipnya akan mengakomodasi semuanya.

Utamakan Kepentingan Rakyat

Terkait ketidakhadiran wakil ketua sementara dalam rapat paripurna, Fauhan mengatakan bahwa berpedoman pada mekanisme hukum yang lebih tinggi rapat tersebut sah karena secara aturan sudah kuorum. Merujuk PP Nomor 12 Tahun 2018, kuorum hanya untuk anggota, tidak untuk pimpinan.

“Maka kita pakai aturan yang lebih tinggi. Kita tahu bahwa dewan butuh bekerja untuk melayani masyarakat. Jadi kita utamakan kepentingan rakyat dulu, kepentingan partai nanti lah,” sambungnya.

Fauhan menyampaikan bahwa tugas pimpinan sementara DPRD Kebumen selain membentuk fraksi, memfasilitasi pembentukan pimpinan definitif, dan penyusunan tata tertib DPRD. Adapun pembentukan alat kelengkapan dewan setelah pengesahan pimpinan definitif.

“Saat ini kita perlu memprioritaskan kepentingan rakyat. Hal ini berkaitan dengan fungsi dewan bisa berjalan efektif, baik fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan,” ujarnya.

BACA JUGA: PKS Mantap Menangkan Arif-Rista di Pilbup Kebumen

Sebelumnya, Rabu (11/9/2024) malam para elit parpol menggelar pertemuan di gedung dewan untuk membahas pembentukan fraksi. Sayangnya dalam rapat tertutup itu sejumlah parpol justru saling kunci dalam usulan pembentukan fraksi.

PDI Perjuangan dengan 11 kursi maupun PPP empat kursi bisa membentuk fraksi tersendiri. Sedangkan PAN yang hanya memiliki tiga kursi harus bergabung dengan partai lain untuk membentuk satu fraksi.

Secara terpisah, Sekretaris DPC PPP Kebumen Arif Mustofa menyampaikan bahwa pihaknya menarik diri dalam konteks usulan pembentukan fraksi. Pihaknya mengambil langkah ini sampai ada keputusan bersifat kolektif kolegial.

“Harapan kami, partai yang tidak bisa berdiri sendiri itu membentuk dua fraksi dari partai gabungan. Biar lebih dinamis,” katanya.

Menurut politikus PPP ini, pembentukan fraksi cukup simpel jika komunikasi antara pimpinan sementara dengan elit parpol terjalin cukup baik.

“Selama ini belum ada obrolan. Tiba-tiba langsung rapat, kan repot. DPRD Provinsi pelantikannya ada jeda hari dengan kabupaten, sekarang malah sudah tertata,” tuturnya.

Berita terkait