KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di luar Kapal Mendoan, khususnya di kawasan Alun-alun Pancasila Kebumen akhirnya ditertibkan oleh tim gabungan Satpol PP dan TNI/Polri, Kamis sore 30 Januari 2025.
Pada penertiban yang dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kebumen Ira Puspitasari, PKL dan jasa mainan anak yang biasanya berjualan tampak sepi bahkan nyaris tidak ada.
Ira mengatakan bahwa upaya yang dilakukan pemerintah daerah dalam menertibkan PKL telah melalui SOP atau prosedur yang berlaku. Dimulai dengan sosialisasi, imbauan, dan sampai pada surat teguran satu, dua, dan tiga.
“Surat teguran ketiga terakhir sudah kita laksanakan pada Senin kemarin, dan hari ini kita laksanakan penertiban sesuai dengan tata aturan yang berlaku dalam rangka menegakan Perda, dimulai dari sosialisasi, kita kasih imbauan, kemudian surat teguran, satu sampai tiga, dan hari ini kita laksanakan penegakannya,” ujar Ira.
Berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2018 dan Perda Nomor 4 Tahun 2020, serta Peraturan Bupati, disebutkan bahwa kawasan alun-alun dilarang untuk berjualan PKL atau jasa mainan anak, kecuali yang sudah ditempatkan di Kapal Mendoan. Ia berharap pedagang atau masyarakat memahami aturan itu.
“Alhamdulillah kita bersyukur, bisa disaksikan bersama sudah tidak ada PKL. Jadi di lingkungan alun-alun bisa dibilang nyaris bersih dari PKL. Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kesadaran masyarakat dalam hal ini PKL atau pun PKL mainan yang sudah mematuhi regulasi yang ada,” ucap Ira.
Alun-alun untuk Olahraga, Bermain, dan Kegiatan Masyarakat
Ia berharap kondisi seperti ini akan berjalan seterusnya. Biarkan alun-alun digunakan sebagaimana mestinya, yakni untuk sarana olahraga, bermain, dan kegiatan bermasyarakat.
“Bagi yang ingin menikmati kuliner silakan bisa datang ke Kapal Mendoan, atau di luar alun-alun,” ucapnya.
Mulai hari ini dan seterusnya kata Ira, petugas Satpol PP akan terus berjaga di alun-alun guna memastikan kawasan ini steril dari PKL. Jika masih ada yang kedapatan berjualan, maka pihaknya tak segan untuk menertibkan pedagang yang bersangkutan.
“Jadi selama teguran kami tidak diindahkan, maka penertiban akan terus kita laksanakan,” ujarnya.
Tak lupa, Ira mengajak masyarakat untuk menjaga estetika alun-alun sebagai ruang terbuka hijau yang bersih, tertib, aman dan nyaman. “Saya yakin masyarakat Kebumen bisa. Untuk itu, mari kita sama-sama menjaga agar alun-alun bisa dinikmati dengan indah dan nyaman,” pintanya.
Dari penertiban itu, ada beberapa ditemukan mainan anak yang disimpan di kios kosong Kapal Mendoan. Mainan itu sudah diamankan pihak Satpol PP. Ia menyebut dagangan PKL yang diamankan bisa diambil dengan mengisi surat perjanjian agar tidak mengulang kembali.
“Pertama mereka akan kita wajibkan lapor, tiga kali selama tiga hari sekali. Setelah itu kita buatkan surat perjanjian, kemudian kita kembalikan dagangan berserta sarprasnya dengan catatan tidak mengulang lagi,” tandasnya.