Unjukrasa Tuntut Pengusutan Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Tumenggungan dan RSUD Dr Soedirman

Masyarakat Pengiat Anti Korupsi Kebumen yang didominasi personel Pemuda Pancasila membentangkan spanduk di depan Pasar

KEBUMEN, Beritakebumen.com – Ratusan orang yang tergabung dalam Masyarakat Pengiat Anti Korupsi Kebumen menggelar aksi demontrasi di depan Gedung DPRD Kebumen, Rabu (4/9/2024). Massa yang didominasi oleh personel Pemuda Pancasila itu menuntut penanganan dugaan korupsi pembangunan Pasar Tumenggungan dan RSUD Dr Soedirman Kebumen.

Setelah sempat tertahan di halaman gedung, masa aksi akhirnya dipersilakan masuk ke Gedung DPRD untuk bertemu dengan pimpinan sementara DPRD. Sayangnya, tidak ada satu pin pimpinan sementara yang hadir. Sehingga mereka ditemui anggota dari PAN, Kurniawan, didampingi Khotimah (PKB) dan Agus Supriyanto (PKS).

Bacaan Lainnya

“Kita menyayangkan sekali, karena kita berharap pimpinan dewan ada yang hadir. Tapi mereka tidak ada di tempat. Padahal kita sudah memberi tahu lima hari sebelumnya,” ujar Koordinator Aksi Sujud Sugiarto.
Sujud Sugiarto mengungkapkan bahwa pembangunan Pasar Tumenggungan pada 2012 diduga merugikan negara sebesar Rp 4 miliar. Proyek ini menelan anggaran Rp 51,996 miliar dengan pelaksana proyek PT Relis Sapindo Utama di Setiabudi, Jakarta. Dia menyebutkan bahwa PT tersebut hanya dijadikan bendera saja.

“PT Relis itu hanya pinjam bendera saja, yang mengerjakan proyek pengusaha besar Kebumen,” tuturnya.

Kerugian Negara
Demikian juga pembangunan RSUD Dr Soedirman. Proyek ini dibangun pada 2013-2014 kontrak Rp 104.736.111.000. PT yang dijadikan bendera masih sama yakni PT Relis Sapindo Utama. Sedangkan yang mengerjakan salah seorang pengusaha konstruksi di Kebumen.

“Untuk pembangunan rumah sakit diduga ada kerugian negara Rp 5 miliar,” ucapnya.
Menurut Sujud, Pasar Tumenggungan diduga ada kerugian negara karena tidak berfungsinya empat travelator, sesaat setelah diresmikan. Sedangkan untuk RSUD Dr Soedriman diduga ada kerugian negara Rp 5 miliar karena tidak berfungsinya incinerator.

Sujud meminta kepada DPRD Kebumen untuk segera berkirim surat ke Polda Jateng agar segera mengusut tuntas kasus ini. Dia menilai Kebumen menjadi kabupaten termiskin karena pejabatnya yang koruptif.

“Kebumen menjadi kabupaten termiskin karena selama ini APBD Kebumen hanya dinikmati seglintir orang. Tidak dimanfaatkan untuk mensejahterakan masyarakat,” ucapnya.
Setelah dari gedung Dewan, para pengunjuk rasa kemudian bergeser ke Pasar Tumenggungan. Di sana mereka membentangkan sepanduk lima meter bertuliskan “Usut tuntas dugaan korupsi pembangunan Pasar Tumenggungan dan RSUD Soedirman. Bebaskan Kebumen dari Dedengkot Koruptor PBJ!!!”

Berita terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *