KEBUMEN, Beritakebumen.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kebumen memastikan seluruh pemohon SIM online yang mengalami kendala tetap dapat dilayani dengan baik melalui Satpas 1456 Polres Kebumen. Upaya ini menjadi bagian dari program unggulan “Polantas Menyapa”, yang menekankan pelayanan publik cepat, ramah, dan transparan.
Kasat Lantas Polres Kebumen, AKP Edi Nugroho, menjelaskan bahwa masyarakat yang mengalami gagal sistem saat mengajukan SIM secara daring diarahkan untuk datang langsung ke Satpas.
“Kami pastikan tidak ada warga yang dirugikan. Jika sistem online gagal, petugas akan membantu proses secara manual di Satpas 1456 agar tetap selesai hari itu juga,” ujarnya, Senin (27/10/2025).
Ia menambahkan, program “Polantas Menyapa” hadir untuk memperkuat interaksi antara polisi dan masyarakat. Melalui program ini, pelayanan administrasi seperti pembuatan dan perpanjangan SIM berlangsung lebih cepat dan nyaman. “Kami ingin masyarakat merasakan bahwa pelayanan di Polri kini semakin profesional dan humanis,” kata Edi.
BACA JUGA: Satlantas Polres Kebumen Luncurkan “Polantas Menyapa”, Permudah Layanan SIM
Satpas 1456 Polres Kebumen kini juga siap melayani penerbitan dan perpanjangan SIM melalui Aplikasi Digital Korlantas. Sistem antrean digital dan evaluasi rutin diterapkan untuk menjaga efisiensi pelayanan. “Rata-rata proses perpanjangan SIM kini bisa selesai dalam waktu singkat, tanpa antrean panjang,” tambahnya.
Selain pelayanan administrasi, Satlantas Kebumen juga memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas bagi para pemohon SIM. Langkah ini diharapkan meningkatkan kesadaran dan disiplin pengendara di jalan raya.
Melalui inovasi berkelanjutan dan pendekatan humanis, Satlantas Polres Kebumen berkomitmen menghadirkan layanan publik yang cepat, mudah, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat.






