KEBUMEN, Beritakebumen.com – Pemerintah Kabupaten Kebumen bersama Polres Kebumen secara resmi mengeluarkan imbauan tegas terkait perayaan pergantian tahun baru 2026.
Alih-alih pesta pora, masyarakat diajak untuk merayakan momen pergantian tahun dengan kesederhanaan, doa bersama, dan menunjukkan empati mendalam bagi korban bencana alam di tanah air.
Larangan Konvoi dan Petasan
Bupati Kebumen, Lilis Nuryani, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 500.13.2.5/4773/2025 yang mengatur jalannya perayaan malam tahun baru.
Dalam edaran tersebut, Pemkab Kebumen melarang keras penggunaan kembang api, petasan, serta aktivitas konvoi kendaraan bermotor, terutama yang menggunakan knalpot tidak standar (brong).
BACA JUGA: Polres Kebumen Cabut Izin Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026, Ini Penggantinya
Bupati Lilis menekankan bahwa pergantian tahun seharusnya menjadi momentum untuk menata harapan baru, bukan menciptakan kebisingan yang mengganggu ketertiban umum.
“Kami mengajak seluruh masyarakat menyambut Tahun Baru 2026 dengan bijak. Hindari aktivitas yang memicu huru-hara dan utamakan keselamatan bersama,” ujar Lilis dalam keterangannya.
“Perhatian khusus juga kami tujukan kepada orang tua agar mengawasi putra-putrinya supaya tidak terlibat dalam kegiatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” lanjutnya.
Doa Lintas Agama
Senada dengan kebijakan Pemkab, Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan izin untuk pesta kembang api.
Sebagai gantinya, puncak perayaan di Alun-Alun Kebumen akan diisi dengan doa lintas agama untuk keselamatan negeri.
Hal ini mengingat Indonesia saat ini tengah berduka atas musibah bencana alam yang menimpa sejumlah wilayah, khususnya di Sumatera.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mengisi malam tahun baru dengan doa bersama. Kita sedang dalam suasana prihatin karena banyak saudara kita yang terdampak bencana,” kata Eka Baasith, Senin, 29 Desember 2025.
BACA JUGA: Sendratari Kolosal ‘The Tales of Karangbolong’ Bakal Ramaikan Malam Tahun Baru di Kebumen
Koordinasi dan Pencabutan Izin
Kapolres juga menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk meninjau kembali izin-izin keramaian.
Tempat-tempat yang semula berencana menggelar pesta kembang api diminta untuk mengalihkan kegiatannya menjadi doa bersama.
Meski mengedepankan pendekatan imbauan, kepolisian tetap akan bersiaga penuh untuk memastikan keamanan dan ketentraman masyarakat selama malam pergantian tahun.






