KEBUMEN, Beritakebumen.com – Pemerintah telah resmi menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.
Keputusan ini bertujuan untuk memberikan kepastian dan acuan bagi berbagai pihak. mulai dari kementerian/lembaga/daerah, sektor swasta, hingga masyarakat umum dalam merencanakan program kerja, operasional bisnis, dan agenda pribadi.
Dengan adanya kalender yang pasti, diharapkan kegiatan ekonomi dan pelayanan publik dapat berjalan lebih efisien.
Penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
BACA JUGA: Long Weekend! Ini Jadwal Libur Maulid Nabi 2025 yang Jatuh di Hari Jumat 5 September
SKB ini disepakati dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta, pada Jumat, 19 September 2025.
Menteri Koordinator PMK Pratikno menyampaikan bahwa total hari libur nasional yang ditetapkan adalah 17 hari sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Sementara itu, setelah melalui pembahasan mendalam dengan kementerian terkait, disepakati jumlah cuti bersama sebanyak 8 hari. Dengan demikian, total hari libur resmi pada tahun 2026 mencapai 25 hari.
Berikut rincian lengkap daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026:
Daftar Hari Libur Nasional 2026
- Kamis, 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi
- Jumat, 16 Januari: Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW
- Selasa, 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- Kamis, 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- Sabtu, 21 Maret: Idul Fitri 1447 Hijriah
- Minggu, 22 Maret: Idul Fitri 1447 Hijriah
- Jumat, 3 April: Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 5 April: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- Jumat, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- Kamis, 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- Rabu, 27 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah
- Minggu, 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 Buddhist Era (BE)
- Senin, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- Selasa, 16 Juni: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
- Senin, 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan
- Selasa, 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Jumat, 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
BACA JUGA: Ini Deretan Hari Penting dan Libur Nasional di Bulan September 2025, Ada Libur Panjang
Daftar Cuti Bersama 2026
- Senin, 16 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- Rabu, 18 Maret: Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- Jumat, Senin, Selasa (20, 23, dan 24 Maret): Idul Fitri 1447 Hijriah
- Jumat, 15 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- Kamis, 28 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah
- Kamis, 24 Desember: Natal
Dengan penetapan ini, masyarakat dapat mulai mengatur rencana liburan, mudik, maupun kegiatan lainnya jauh-jauh hari.
Kepastian jadwal libur dan cuti bersama 2026 diharapkan dapat mendorong sektor pariwisata dan mempermudah pergerakan masyarakat.






