Pemkab Kebumen Pastikan Seluruh PKL Alun-Alun Telah Tertampung di Kapal Mendoan

Kapal Mendoan
PKL di pusat kuliner Kapal Mendoan. Sumber: Pemkab Kebumen

KEBUMEN, Beritakebumen.com – Pemkab Kebumen memastikan bahwa seluruh pedagang kaki lima (PKL) yang dulunya berjualan di Alun alun Pancasila Kebumen sudah tertampung di sentra kuliner Kapal Mendoan.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindag KUKM) Kebumen Haryono Wahyudi menjelaskan ada 196 PKL yang sudah menempati kapal mendoan.

Berita Lainnya

Jumlah itu terdiri atas 76 pedagang pagi yang menempati bagian bawah, 42 pedagang sore menempati bagian atas, dan 78 pedagang sore menempati bagian bawah.

“Penempatan dibagi dua sesi bergantian menyesuaikan kondisi yakni ada PKL pagi dan PKL malam,” ujarnya.

BACA JUGA: Borong 4 Penghargaan, Lilis Nuryani dan PDAM Kebumen Sabet Prestasi di Best Human Capital Awards 2025

Ia menambahkan, pedagang pagi berjualan mulai dari pagi hingga pukul 14.00 WIB. Kemudian pedagang sore mulai berjualan pukul 15.00 WIB.

Surat Perjanjian

Terdapat jeda satu jam, antara pukul 14.00 WIB menuju 15.00 WIB, untuk proses pergantian antara pedagang pagi dan pedagang sore. Tentu pedagang sore sudah bisa mulai bersiap-siap di antara jeda waktu tersebut.

“Penempatan lokasi pedagang dilakukan pengundian bersama dengan pedagang, jadi tidak ada pengaturan terkait lokasi” tegasnya.

Haryono mengatakan setiap pedagang mempunyai surat perjanjian sewa barang milik daerah pemkab kebumen berupa kios di pusat kuliner Kapal Mendoan.

BACA JUGA: Dorong UKM Kebumen Naik Kelas, DisperindagKUKM dan AIBI Gelar Pelatihan Ekspor

Surat tersebut berlaku satu tahun masa sewa dengan ditandatangani Kepala Disperindag KUKM Kebumen dan pedagang yang bersangkutan. Untuk besaran retribusi penggunaan kios , setiap pedagang dikenakan retribusi sebesar Rp3.750 per hari.

“Selama ini Disperindag KUKM selalu siap untuk berdialog menampung aspirasi masyarakat sesuai kewenangan kami” pungkas Haryono.

Berita terkait