KEBUMEN, Beritakebumen.com – Kebumen kembali menempati posisi teratas sebagai kabupaten penerima Dana Desa (DD) terbesar di Jawa Tengah untuk tahun anggaran 2026.
Namun, besaran pagu yang ditetapkan secara nasional mengalami pemangkasan signifikan, sebuah realitas yang menuntut desa-desa untuk meningkatkan kemandirian.
Menurut data terbaru dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Kabupaten Kebumen akan menerima pagu Dana Desa sebesar Rp373.297.790.000.
Meski tetap menjadi yang terbesar di Jateng, jumlah ini jauh lebih rendah dibandingkan alokasi tahun 2025 yang mencapai Rp434.223.563.000.
BACA JUGA: Daftar 10 Kabupaten Penerima Dana Desa Terbesar di Jateng, Kebumen Juara dengan Rp434 Miliar
Di bawah Kebumen, alokasi terbesar berikutnya diterima oleh Kabupaten Pati dengan pagu sebesar Rp324.384.056.000. Diikuti oleh Klaten (Rp318.332.606.000), Brebes (Rp318.003.579.000), dan Purworejo (Rp317.030.772.000).
Secara total, alokasi Dana Desa secara nasional dipangkas dari Rp71 triliun pada tahun ini menjadi Rp60,6 triliun di tahun 2026, yang berarti penurunan sebesar sekitar 14,6 persen.
Pemangkasan Dana Desa ini sejalan dengan penurunan total Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) yang ditetapkan sebesar Rp650 triliun untuk 2026.
Turun hampir Rp198 triliun atau sekitar 23 persen dari APBN 2025 yang sebesar Rp848,52 triliun.
Prioritas Penggunaan
Untuk tahun 2026, fokus penggunaan Dana Desa diarahkan pada beberapa sektor prioritas. Pembangunan akan ditekankan pada upaya penanganan kemiskinan ekstrem.
Kemudian, peningkatan layanan kesehatan, dan pembangunan infrastruktur dasar yang mendukung mobilitas dan perekonomian warga.
BACA JUGA: Dana Desa Tahap II Cair, Ini Prioritas Penggunaan yang Ditetapkan Pemkab Kebumen
Selain itu, juga untuk program swasembada pangan, dukungan terhadap Koperasi Desa Merah Putih, serta penguatan ketahanan iklim sebagai bagian dari pembangunan desa yang berkelanjutan. Hingga upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat desa secara keseluruhan.
Berikut rincian pagu Dana Desa untuk 29 kabupaten penerima terbesar di Jawa Tengah tahun 2026:
- Kebumen Rp373.297.790.000
- Pati Rp324.384.056.000
- Klaten Rp318.332.606.000
- Brebes Rp318.003.579.000
- Purworejo Rp317.030.772.000
- Magelang Rp304.177.628.000
- Banyumas Rp293.583.452.000
- Cilacap Rp282.593.885.000
- Tegal Rp271.402.971.000
- Grobogan Rp259.317.215.000
- Banjarnegara Rp236.397.373.000
- Pemalang Rp231.768.070.000
- Demak Rp227.147.447.000
- Pekalongan Rp225.450.275.000
- Boyolali Rp225.122.888.000
- Kendal Rp223.679.840.000
- Blora Rp217.848.611.000
- Rembang Rp214.587.322.000
- Wonogiri Rp213.289.567.000
BACA JUGA: Gandeng Bumdes, PT GMDP Gulirkan Program Desa Internet Mandiri
- Purbalingga Rp207.652.408.000
- Temanggung Rp205.149.783.000
- Wonosobo Rp200.594.632.000
- Batang Rp191.897.045.000
- Sragen Rp183.326.297.000
- Jepara Rp179.007.394.000
- Semarang Rp177.451.734.000
- Karanganyar Rp152.672.720.000
- Sukoharjo Rp136.804.408.000
- Kudus Rp119.641.921.000
Penurunan pagu Dana Desa 2026 ini menuntut pemerintah daerah, khususnya di Jawa Tengah, untuk lebih adaptif dan inovatif dalam mengelola sumber daya keuangan.
Hal ini guna memastikan bahwa program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dapat tetap berjalan efektif dan efisien.






