KEBUMEN, Beritakebumen.com – Tren penyalahgunaan narkoba kini mulai menyasar kalangan pelajar di Kabupaten Kebumen.
Satuan Reserse Narkoba Polres Kebumen mengungkap temuan mencengangkan tersebut dalam pelatihan peningkatan kemampuan fungsi teknis kepada para Bhabinkamtibmas, Selasa, 7 Juni 2026.
Wakapolres Kebumen Kompol Andre Bachtiar Winanomo menyatakan pelatihan ini bertujuan membekali Bhabinkamtibmas dengan informasi terkini tentang bahaya narkotika.
“Selanjutnya masyarakat dan kepolisian bisa bersinergi melawan narkoba di lingkungannya terkecil,” ujarnya.
Satresnarkoba memaparkan berbagai pola penyalahgunaan yang ditemukan di lapangan.
Perhatian utama tertuju pada maraknya konsumsi pil Yarindo atau “pil sapi” di kalangan pelajar karena harganya murah.
Di wilayah Gombong, petugas menemukan pelajar mengonsumsi pil tersebut sebelum berangkat ke sekolah.
BACA JUGA: Polres Kebumen Gelar Bakti Religi Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Penyalahgunaan tanaman kecubung juga mengkhawatirkan. Seorang pelajar SMP di Kebumen diduga diminta minum air rebusan kecubung sebagai syarat masuk kelompok pergaulan.
Kasus lain mencatat seorang anak mengalami halusinasi selama sepekan setelah dicekoki perasan daun kecubung.
Kepolisian mencatat lonjakan kasus sepanjang 2026. Dari target 10 kasus, Satresnarkoba telah mengungkap 22 kasus dengan 29 tersangka hingga Juli.
Barang bukti yang diamankan mencapai 442,64 gram sabu, 78.050 butir obat terlarang, dan 54 butir ekstasi.
Polres Kebumen mendorong pengguna narkoba mengikuti rehabilitasi melalui BNN. Dua warga telah melaporkan diri untuk program pemulihan.
Masyarakat juga dijamin kerahasiaan identitasnya jika melapor. Pemberantasan peredaran sabu dan obat berbahaya tetap menjadi fokus utama kepolisian guna mencegah penyalahgunaan semakin meluas hingga ke tingkat desa.






