KEBUMEN, Beritakebumen.com – Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kebumen 2026 resmi disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD Kebumen, Selasa, 8 September 2026.
Dalam perubahan tersebut, pendapatan daerah ditetapkan sekitar Rp2,905 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp3,127 triliun.
Perubahan APBD 2026 diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur serta peningkatan sumber daya manusia (SDM), termasuk sektor pendidikan dan fasilitas pendidikan bagi masyarakat Kebumen.
Bupati Kebumen Lilis Nuryani menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan Raperda tersebut.
BACA JUGA: Mulai 2027, DPRD Kebumen Dorong QRIS dan E-Ticketing untuk Tingkatkan PAD
Setelah disepakati dalam rapat paripurna, dokumen perubahan APBD 2026 akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk menjalani evaluasi selama 15 hari kerja.
“Sambil menunggu hasil evaluasi Gubernur, marilah kita mempersiapkan pelaksanaan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tersebut. Kita laksanakan sesuai dengan fungsi masing-masing dan berpedoman pada ketentuan yang berlaku,” kata Lilis.
Dalam pidatonya, Bupati memaparkan postur akhir perubahan APBD 2026. Pendapatan daerah tercatat sebesar Rp2.905.938.596.332, sementara belanja daerah mencapai Rp3.127.053.496.420.
Adapun penerimaan pembiayaan sebesar Rp223.214.900.088 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2,1 miliar.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kebumen Saman bersama Wakil Ketua DPRD Fitria Handini, Khalisha Adelia Aziza, dan Solatun.
Bupati Lilis Nuryani turut hadir bersama staf ahli, asisten sekda, serta kepala perangkat daerah. Sebanyak 36 anggota DPRD hadir secara fisik dalam sidang tersebut.
Dalam pandangan akhirnya, Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra Bambang Suparjo menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026.
Fraksi Gerindra meminta tambahan anggaran untuk belanja modal dan pengadaan segera dipersiapkan melalui proses lelang agar penyerapan anggaran dapat berjalan optimal.
Gerindra juga mendorong evaluasi berkelanjutan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), pajak, dan retribusi daerah. Perbaikan basis data serta penguatan pengawasan dinilai penting untuk mengoptimalkan penerimaan daerah.
BACA JUGA: DPRD Kebumen Setujui Dua Raperda, Ada Kabar Penting untuk UMKM dan Anak
Sementara itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui juru bicaranya, Fuad Wahyudi, turut menyetujui pengesahan Raperda Perubahan APBD 2026.
PKB memberikan sejumlah catatan, termasuk penyesuaian target pajak daerah akibat kebijakan diskon pajak kendaraan bermotor dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
PKB juga mendorong percepatan pengadaan barang dan jasa melalui fitur mini kompetisi, penguatan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta transparansi dalam penyaluran hibah dan bantuan sosial agar tepat sasaran.
Tahapan perubahan APBD Kabupaten Kebumen 2026 selanjutnya memasuki proses evaluasi oleh Gubernur Jawa Tengah sebelum dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.






