DPRD Kebumen Bahas Perubahan APBD 2026, Belanja Capai Rp3,12 Triliun

Rapat Paripurna DPRD Kebumen membahas tiga Raperda strategis terkait ekonomi kreatif, Kabupaten Layak Anak, dan Perubahan APBD 2026.

KEBUMEN, Beritakebumen.com – DPRD Kabupaten Kebumen menggelar Rapat Paripurna, dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Selasa, 1 September 2026.

Yakni Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif, Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA), serta Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Berita Lainnya

Juru bicara Pansus Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif, Sri Tuntasari, mengatakan regulasi tersebut disusun dengan mengacu pada Perpres Nomor 37 Tahun 2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif.

Raperda diarahkan untuk memperkuat diversifikasi ekonomi daerah melalui inovasi, kreativitas, dan kekayaan intelektual masyarakat.

Subsektor ekonomi kreatif dalam regulasi itu dikelompokkan ke dalam empat klaster.

Meliputi seni dan budaya, desain dan arsitektur, teknologi serta konten digital, hingga media dan distribusi kreatif yang memanfaatkan kawasan Geopark Kebumen.

BACA JUGA: DPRD Kebumen Bahas 6 Raperda, Fraksi NasDem Beri Catatan Kritis Soal Perangkat Desa

Pansus juga mengamanatkan pembentukan Komite Ekonomi Kreatif independen.

Sementara itu, Pansus Raperda KLA menekankan pembangunan berbasis hak anak dengan pendekatan proaktif dan preventif.

Pemerintah daerah juga diminta segera menyiapkan aturan pelaksana setelah perda ditetapkan.

Dalam penjelasan Raperda Perubahan APBD 2026, Bupati Kebumen Lilis Nuryani menyampaikan pendapatan daerah ditetapkan Rp2,905 triliun.

Sedangkan belanja mencapai Rp3,127 triliun. Belanja diprioritaskan untuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Rapat ditutup dengan penyerahan dokumen Raperda Perubahan APBD 2026 kepada pimpinan DPRD untuk dibahas sesuai mekanisme perundang-undangan.

Berita terkait