KEBUMEN, Beritakebumen.com – Persoalan sampah yang berserakan di lingkungan permukiman menjadi perhatian UPTD Pengelolaan Limbah dan Sampah (PALS) Wilayah Timur Kabupaten Kebumen.
Masyarakat diajak mengambil peran dengan mengelola dan memilah sampah sejak dari rumah agar kebersihan lingkungan tetap terjaga.
Kepala UPTD PALS Wilayah Timur Kebumen, Dani Fitriyadi, mengatakan pengelolaan sampah dari sumbernya dapat membantu mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
“Mari kita kelola sampah dari sumbernya. Kita bisa berkoordinasi dengan TPS 3R maupun bank sampah yang ada di wilayah desa masing-masing. Ingat, sampahmu adalah tanggung jawabmu,” ujar Dani.
Menurutnya, kebiasaan memilah dan mengurangi sampah dari rumah akan mempermudah proses penanganan limbah di tingkat lokal.
BACA JUGA: Sampah Daun Kering Terbakar di Makam Singapatra Kebumen, Api Dipadamkan dalam 30 Menit
Masyarakat dapat memanfaatkan keberadaan TPS 3R dan bank sampah di desa masing-masing sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah.
Ketentuan tersebut juga memiliki landasan hukum melalui Perda Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2023.
Regulasi itu mengatur kewajiban setiap individu, lembaga, dan pelaku usaha untuk mengelola, memilah, serta mengurangi sampah yang dihasilkan.
UPTD PALS Wilayah Timur mendorong sinergi warga dengan pengelola TPS 3R dan bank sampah.
Partisipasi masyarakat diharapkan semakin kuat untuk mendukung gerakan Desa Mandiri Sampah dan menciptakan lingkungan Kebumen yang bersih serta sehat.






