Cek Kalender 2027: Ini Rincian 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun Depan

Rapat Tingkat Menteri di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) yang membahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027, Selasa, 15 September 2026. (Foto: Kemenpan RB)

JAKARTA, Beritakebumen.com – Pemerintah merilis jadwal resmi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027 dengan total 26 hari.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri—yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB—sebagai panduan kerja bagi instansi pemerintah maupun sektor swasta sepanjang 2027.

Berita Lainnya

Dari total 26 hari libur tersebut, rinciannya mencakup 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.

Penyusunan jadwal ini dirancang untuk kepastian kalender kerja sekaligus mempermudah masyarakat dalam menjalankan tradisi keagamaan serta agenda keluarga secara matang.

BACA JUGA: Catat Jadwalnya! Ini Daftar Hari Libur dan Hari Besar Sepanjang Juli 2026

Aturan Pelayanan Publik dan Sektor Swasta

Meski penetapan tanggal merah telah diketuk, unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat tetap beroperasi.

Instansi seperti rumah sakit, puskesmas, penyedia listrik, air minum, telekomunikasi, pemadam kebakaran, satuan keamanan, sektor perbankan, hingga perhubungan diwajibkan mengatur shift kerja pegawainya sesuai ketentuan.

Sementara itu, skema cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) berjalan mengacu pada peraturan perundang-undangan.

Bagi pegawai di sektor swasta, pelaksanaan cuti bersama bergantung penuh pada kebijakan pimpinan perusahaan masing-masing.

Daftar Lengkap Hari Libur Nasional 2027
  • 1 Januari (Jumat): Tahun Baru 2027 Masehi
  • 5 Januari (Selasa): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1448 H
  • 6 Februari (Sabtu): Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
  • 8 Maret (Senin): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1949)
  • 10–11 Maret (Rabu–Kamis): Idulfitri 1448 Hijriah

BACA JUGA: 16 Juni 2026 Libur Apa? Ini Penjelasan Lengkap Hari Libur Nasional pada Hari Selasa

  • 26 Maret (Jumat): Wafat Yesus Kristus
  • 28 Maret (Minggu): Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  • 1 Mei (Sabtu): Hari Buruh Internasional
  • 6 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus
  • 17 Mei (Senin): Iduladha 1448 Hijriah
  • 20 Mei (Kamis): Hari Raya Waisak 2571 BE
  • 1 Juni (Selasa): Hari Lahir Pancasila
  • 6 Juni (Minggu): 1 Muharam Tahun Baru Islam 1449 Hijriah
  • 15 Agustus (Minggu): Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 17 Agustus (Selasa): Proklamasi Kemerdekaan RI
  • 25 Desember (Sabtu): Kelahiran Yesus Kristus
  • 26 Desember (Minggu): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1449 Hijriah
Daftar Cuti Bersama 2027
  • 5 Februari (Jumat): Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
  • 9, 12, dan 15 Maret (Selasa, Jumat, Senin): Idulfitri 1448 Hijriah
  • 25 Maret (Kamis): Wafat Yesus Kristus
  • 18 Mei (Selasa): Iduladha 1448 Hijriah
  • 19 Mei (Rabu): Hari Raya Waisak 2571 BE
  • 24 Desember (Jumat): Kelahiran Yesus Kristus

BACA JUGA: Daftar Hari Libur Nasional dan Hari Penting April 2026, Ada Long Weekend di Awal Bulan

Penetapan kalender libur sejak jauh hari ini diharapkan memberi ruang bagi pelaku usaha dan masyarakat luas untuk merancang agenda kerja, mudik, maupun liburan secara lebih efektif.

Berita terkait