JAKARTA, Beritakebumen.com – Mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto turut diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Arif Sugiyanto diamankan KPK di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin, 14 September 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan Arif Sugiyanto menjadi salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Selain Arif, KPK juga mengamankan Ketua DPP Partai Golkar Fahd A Rafiq. Secara keseluruhan, terdapat 17 orang yang diamankan dalam OTT tersebut.
Mereka di antaranya Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi.
BACA JUGA: KPK Ungkap Potensi Penyalahgunaan Pokir DPRD dan Bansos di Kebumen
KPK menyebut OTT berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, termasuk HGB Summarecon.
Penyidik masih mendalami dugaan penerimaan uang dan peran masing-masing pihak yang diamankan.
Dalam operasi itu, KPK juga menyita uang tunai dalam bentuk rupiah dan valuta asing.
Uang tersebut dikemas dalam sekitar 20 koper, boks, dan kardus dengan nilai sementara diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
KPK masih memeriksa para pihak yang diamankan selama 1×24 jam sebelum menentukan status hukum dan tersangka dalam perkara tersebut.






