Berikut Rekomendasi Rakornas Komite Nasional Geopark Indonesia 2024

Rakornas KNGI
GM BP Geopark Kebumen menandatangani MoU. (Foto: Dok. Pemprov Jateng)

KEBUMEN, Beritakebumen.com – Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komite Nasional Geopark Indonesia (KNGI) di Kebumen, menghasilkan sejumlah rekomendasi. Rekomendasi tersebut  kemudian akan diusulkan ke kementerian untuk ditindaklanjuti.

Perencana Ahli Utama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas), Yahya Rahmana Hidayat mengatakan pihaknya akan melakukan revisi Perpres Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Organisasi KNGI karena Ketua KNGI adalah Menteri Marinves.

Berita Lainnya

“Di dalam kabinet baru Prabowo-Gibran, Menko Marinves sudah dihapuskan,” ujar Yahya Rahmana di sela-sela Rakornas KNGI di Trio Azana Style Hotel Kebumen, Kamis (5/12/2024) malam.

Rekomendasi tersebut disampaikan kepada perwakilan tim perumus kepada para pelaku geopark yang hadir dalam rakornas.

Revisi Susunan Organisasi KNGI
Rakornas KNGI
Sejumlh GM Badan Pengelola Geopark foto bersama usai penandatangan MoU. (Foto: Dok. Pemprov Jateng)

Pria yang juga penanggung jawab atau PIC Geopark Natuna dan Geopark Meratus Kalimantan Selatan ini menambahkan, perlu ada revisi tentang susunan organisasi KNGI. Jadi, pihaknya mengusulkan, untuk alternatif pertama, Ketua KNGI yang tadinya Menko Marinves menjadi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas.

Alternatif kedua, lanjut dia, Ketua KNGI adalah Menko Perekonomian, mengingat Kementerian Pariwisata dan Kementerian ESDM ada di bawah koordinasi Menko Perekonomian. Namun, nantinya akan ditentukan oleh pimpinan, apakah Ketua KNGI adalah Menteri PPN Bappenas atau Menteri Koordinator Perekonomian.

BACA JUGA: Rakornas KNGI, Pemprov Jateng Bentuk Tim Koordinasi Pengembangan Geopark

Rekomendasi selanjutnya, kelembagaan Badan Pengelola Geopark, pihaknya sudah merumuskan tidak ada bentuk kelembagaan yang fit untuk semua geopark. Oleh karena itu, alternatif kelembagaan Badan Pengelola Geopark itu, akan diserahkan ke masing-masing daerah.

“Karena tidak ada one fit for all. Jadi silahkan pemerintah daerah, baik provinsi atau kabupaten memilih menentukan sendiri bentuk kelembagaan dari Badan pengelola Geopark,” lanjut Yahya.

Pihaknya juga merekomendasikan alternatif kedua, yaitu gubernur atau bupati bisa langsung membentuk organisasi nonstruktural, yang langsung bertanggung jawab kepada gubernur atau bupati. Jadi di luar organisasi perangkat daerah (OPD).

Organisasi itu nanti akan ada wali amanah atau steering committee, dan ada eksekutif yang menjalankan operasional pengelolaan Geopark. Wali amanah terdiri dari pentahelix yang terdiri dari pemerintah, swasta, masyarakat, akademisi, dan lainnya.

Lembaga Manajerial BP Geopark Diisi Profesional
Rakornas KNGI
Jajaran pejabat foto bersama usai pembukaan Rakornas KNGI 2024. (Foto: Ginanjar)

Yahya melanjutkan, lembaga manajerial sebagai operasional badan pengelola geopark nanti diisi oleh orang-orang profesional sesuai dengan keahliannya, karena geopark ini membutuhkan keahlian di bidang geologi, keahlian bidang pendidikan, dan keahlian di bidang pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu nanti ini akan diisi oleh orang-orang profesional.

“Pembiayaannya, pendanaannya untuk biaya operasional badan pengelola ini berasal dari APBD. Namun pembiayaan untuk mengembangkan geopark, itu bersifat blended finance. Bisa dari APBN, APBD, bisa dari hibah lembaga internasional, bisa dari CSR, bisa dari investasi swasta, filantropi, bisa dari profesional, bisa dari individu yang konsen terhadap pengembangan geopark,” ujarnya.

Menurut Yahya, itu adalah hasil dari perumusan terkait dengan kelembagaan dan pendanaan pengembangan geopark. Adapun untuk kelembagaan KNGI, nantinya akan diusulkan kepada menteri.

BACA JUGA: Desa Jadi Ujung Tombak Pengembangan Geopark Kebumen

Ia menuturkan, rekomendasi Rakornas dari para pakar geopark akan diusulkan ke menteri. Kemudian badan pengelola, pihaknya akan membuat surat edaran dari KNGI kepada gubernur atau bupati, yang memiliki kawasan geopark.

Adapun tim perumus terdiri atas berbagai kementerian dari KNGI. Ada Bappenas, Kementerian Pariwisata, Kementerian ESDM, Kemenko Infrastruktur yang dulu Menteri Marinves, kemudian terdiri dari dewan pakar geopark dari berbagai kalangan, dan dari badan pengelola geopark.

Pada malam itu dilakukan penandatanganan MoU Geopark. Yaitu, Geopark Kebumen dengan Universitas Bakrie, Geopark Kebumen dengan Geopark Ujung Kulon, Geopark Ujung Kulon dengan Geopark Ranah Minang Silokek, Geopark Belitong dengan Geopark Caldera Toba, Geopark Caldera Toba dengan Geopark Batur, Geopark Natuna dengan Raja Ampat, Geopark Natuna dengan Geopark Belitong.

Berita terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *