KEBUMEN, Beritakebumen.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kebumen bersama tim gabungan TNI dan Polri menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan penyedia jasa mobil mainan di Alun-Alun Pancasila, Rabu, 15 April 2026.
Langkah tegas ini diambil untuk mengembalikan fungsi ruang publik yang nyaman bagi masyarakat.
Penertiban dipicu banyaknya aduan warga. Beberapa pengunjung bahkan melaporkan insiden tertabrak mobil mainan saat berolahraga di area jogging track.
Proses di lapangan sempat diwarnai adu mulut antara petugas dan karyawan penyewa mobil mainan yang menolak ditertibkan.
Beruntung, aparat gabungan berhasil mengendalikan situasi sehingga operasi berjalan lancar.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kebumen, Juniadi Prasetyo, menyebut tindakan ini diambil setelah pembinaan berkali-kali diabaikan.
BACA JUGA: Temuan Satpol PP Kebumen, Izin Toko Kelontong untuk Operasikan Minimarket Waralaba
Para pelaku usaha kerap kembali berjualan di zona terlarang.
Petugas menyita sedikitnya 10 unit mobil mainan sebagai barang bukti. Barang tersebut kini diamankan di kantor Satpol PP untuk diproses sesuai peraturan daerah.
Satpol PP Kebumen berkomitmen memperketat pengawasan dengan patroli rutin setiap hari.
Pemerintah daerah berharap Alun-Alun Kebumen menjadi tempat aman, bersih, dan nyaman bagi warga untuk berolahraga maupun bersantai tanpa gangguan aktivitas usaha liar.






