KEBUMEN, Beritakebumen.com – Sat Lantas Polres Kebumen kembali membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi.
Layanan ini beroperasi setiap hari mulai Senin hingga Sabtu di sejumlah lokasi strategis di Kabupaten Kebumen.
Masyarakat Kebumen yang hendak memperpanjang SIM A maupun SIM C dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling.
Namun perlu diketahui, layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM yang masa berlakunya belum habis.
Warga yang ingin mengurus penerbitan SIM baru tetap harus datang langsung ke Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Sat Lantas Polres Kebumen.
BACA JUGA: Jadwal SIM Keliling Kebumen November 2025, Cek Lokasi dan Biaya Perpanjangan Terbaru
Persyaratan
Sebelum datang ke lokasi pelayanan, pemohon diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen dan mengikuti beberapa tahapan, antara lain:
- Membawa SIM lama
- Fotokopi KTP
- Tes kesehatan
- Tes psikologi
Biaya Perpanjangan SIM
Tarif perpanjangan SIM di Satpas Polres Kebumen mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Rincian biayanya sebagai berikut:
- Perpanjangan SIM A: Rp80.000
- Perpanjangan SIM C: Rp75.000
Perlu dicatat, besaran biaya tersebut belum termasuk biaya tes kesehatan dan tes psikologi yang harus ditanggung pemohon.
Jadwal Lengkap SIM Keliling Kebumen
Sat Lantas Polres Kebumen menjadwalkan layanan SIM Keliling di enam titik berbeda sepanjang pekan:
Senin
- Tempat: Kantor Kecamatan Karanganyar
- Waktu: 08.00 – 11.00 WIB
Selasa
- Tempat: Kantor Kecamatan Gombong
- Waktu: 08.00 – 11.00 WIB
BACA JUGA: Jadwal SIM Keliling Kebumen 2025: Lokasi, Biaya, dan Syarat Perpanjangan SIM A & C
Rabu
- Tempat: Kantor Kecamatan Ayah
- Waktu: 08.00 – 11.00 WIB
Kamis
- Tempat: Kantor Kecamatan Gombong
- Waktu: 08.00 – 11.00 WIB
Jumat
- Tempat: Taman Kota Kebumen
- Waktu: 08.00 – 11.00 WIB
Sabtu
- Tempat: Taman Kota Kebumen
- Waktu: 08.00 – 10.00 WIB
Sat Lantas Polres Kebumen memberikan kemudahan bagi masyarakat di wilayah Karanganyar, Ayah, dan Gombong.
Tes kesehatan serta tes psikologi untuk ketiga kecamatan tersebut dapat langsung dilakukan di lokasi pelayanan SIM Keliling.
Warga diimbau datang tepat waktu dan membawa seluruh persyaratan agar proses perpanjangan berjalan lancar.






