PONCOWARNO, Beritakebumen.com – Sebuah rumah milik Waris (58), warga Dukuh Gunung Puyu, Desa Soka, Kecamatan Poncowarno, Kabupaten Kebumen, terbakar pada Senin, 31 Agustus 2026 sore.
Kebakaran diduga disebabkan korsleting listrik akibat instalasi kabel yang tidak sesuai standar.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 15.00 WIB ketika Waris dan istrinya sedang berada di luar rumah.
Api pertama kali diketahui warga setelah melihat asap dan kobaran api dari bagian tengah atap rumah.
Warga kemudian berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Kobaran api berhasil dikendalikan sekitar pukul 15.30 WIB.
Polisi bersama petugas Inafis Polres Kebumen melakukan pemeriksaan di lokasi setelah menerima laporan dari Kepala Desa Soka Miftakhul Mubin.
BACA JUGA: Kebakaran Lahan 1,3 Hektare di Karanganyar Kebumen, Polisi Ungkap Dugaan Penyebab
Dari olah tempat kejadian perkara, ditemukan sejumlah instalasi listrik yang tidak sesuai standar.
Polisi antara lain menemukan kabel internet yang digunakan sebagai kabel listrik serta beberapa sambungan jaringan listrik yang terbakar.
Titik awal kebakaran diduga berada di kamar tidur yang berdekatan dengan dapur. Api diperkirakan berasal dari saluran listrik menuju kandang ayam.
Kebakaran menghanguskan sebagian rumah, termasuk dua kamar, tempat tidur, dan bagian atap berbahan rangka bambu.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Polisi mengingatkan masyarakat agar menggunakan instalasi listrik sesuai standar untuk mencegah risiko korsleting dan kebakaran.






