PADURESO, Beritakebumen.com – Pemkab Kebumen mempercepat pembangunan relokasi Puskesmas Padureso sebagai upaya mengantisipasi risiko pergeseran tanah di lokasi gedung lama.
Pembangunan puskesmas baru tersebut menelan anggaran Rp7,178 miliar dari APBD Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2026.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kebumen, Iwan Danardono, memantau langsung proses pembangunan di lokasi proyek, Rabu, 2 September 2026.
Hingga pemantauan terakhir, progres fisik pembangunan telah mencapai sekitar 14 persen.
BACA JUGA: Akhirnya Dibangun! Jalan Pagebangan–Somagede Kebumen yang Rusak 5 Tahun Mulai Dibeton
Proyek relokasi Puskesmas Padureso dikerjakan selama 150 hari kalender, mulai 15 Juli hingga 11 Desember 2026.
Anggaran pembangunan bersumber dari Dana Bagi Hasil Pajak Rokok (DBHPR) Tahun Anggaran 2026.
Puskesmas Lama Berada di Area Rawan Pergeseran Tanah
Relokasi dilakukan karena gedung Puskesmas Padureso yang lama berdiri di kawasan yang mengalami pergeseran tanah.
Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap keselamatan pasien dan tenaga medis yang beraktivitas di dalamnya.
Lokasi baru berada di Desa Sendangdalem dengan memanfaatkan lahan pinjam pakai milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
Kawasan tersebut dinilai lebih aman dari ancaman tanah bergerak sekaligus memiliki akses yang lebih strategis bagi masyarakat.
Gedung Baru Disiapkan untuk Layanan Rawat Inap
Puskesmas Padureso yang baru dirancang sebagai fasilitas kesehatan dengan konsep pelayanan rawat inap.
Bangunan tersebut memiliki dua lantai dengan ukuran 33 x 27 meter dan diproyeksikan menjadi fasilitas kesehatan utama bagi masyarakat di wilayah perbatasan Kebumen dan Wonosobo.
BACA JUGA: Jalan Wadasmalang–Slepi Diperbaiki, Pemkab Kebumen Kejar Pemerataan Infrastruktur
Gedung baru itu akan menyediakan layanan rawat inap dan rawat jalan serta dilengkapi sejumlah fasilitas penunjang medis, termasuk alat Ultrasonografi (USG).
Selain fasilitas pelayanan kesehatan, pembangunan juga mencakup Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) berstandar medis.
Fasilitas tersebut disiapkan untuk mengolah limbah medis secara aman sehingga dapat mendukung perlindungan lingkungan di sekitar kawasan puskesmas.
Pemerintah Kabupaten Kebumen menargetkan pelayanan kesehatan masyarakat Padureso dapat berlangsung di fasilitas yang lebih aman dan memadai.






