Cara Mengganti Shalat yang Lama Ditinggalkan Menurut Ustadz Adi Hidayat

Ustadz Adi Hidayat ungkap cara mengganti shalat yang pernah ditinggalkan, taubat nasuha jadi (Foto: quantumakhyar.com)

kunci.BERITAKEBUMEN.COM – Rasa bersalah karena pernah meninggalkan shalat bertahun-tahun kerap menghantui banyak orang.

Pertanyaan besarnya, apakah semua shalat yang ditinggalkan wajib diqadha satu per satu, atau cukup bertaubat nasuha?

Berita Lainnya

Ustadz Adi Hidayat (UAH) memberikan penjelasan yang menenangkan. Pintu ampunan Allah SWT selalu terbuka lebar selama nyawa belum sampai di kerongkongan.

Tiga Langkah Taubat Nasuha

Menurut UAH, taubat memiliki tiga tingkatan utama. Pertama, mengakui kesalahan. Kesadaran bahwa diri pernah berbuat salah adalah hidayah yang sangat berharga.

“Jika Anda sadar pernah salah, itu sudah sepertiga bagian dari taubat. Ini karunia luar biasa,” ujar UAH.

Kedua, menyesali perbuatan. Penyesalan harus menghujam ke dasar hati. Ciri taubat nasuha adalah rasa lapang dan tenang setelah meneteskan air mata penyesalan.

BACA JUGA: Ustadz Adi Hidayat: Perbaiki Sholat, Maka Urusan Dunia dan Akhirat Akan Dimudahkan

Ketiga, membuktikan perubahan dengan amal shaleh. Taubat menjadi jembatan yang mengubah perbuatan buruk menjadi kebaikan.

Qadha Shalat atau Perbanyak Shalat Sunnah?

UAH memaparkan dua pendapat ulama. Mazhab Syafi’i menganjurkan qadha shalat, yaitu mengganti shalat fardhu yang ditinggalkan di waktu luang.

Pendapat lain lebih memudahkan. Jika seseorang sudah bertaubat sungguh-sungguh, ampunan Allah menggugurkan dosa masa lalu. Sebagai bukti keseriusan, perbanyaklah shalat sunnah seperti Tahajud dan Rawatib.

UAH menegaskan, tidak ada dalil yang melarang shalat sunnah sebelum shalat fardhu masa lalu tercukupi. Allah sangat mencintai orang yang pernah bermaksiat lalu bertaubat.

Bagi yang memiliki beban masa lalu, pesan ini mengingatkan: tidak ada kata terlambat untuk memperbaiki hubungan dengan Sang Pencipta.

Fokuslah pada ibadah saat ini dan perbanyak amal sunnah sebagai rasa syukur atas hidayah yang diterima.

Berita terkait