KEBUMEN, Beritakebumen.com – Entah setan apa yang membuat SP yang tega menganiaya istri EP (33) dan mertuanya PA (53). Dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut, kedua korban akhirnya meninggal dunia.
Peristiwa tragis itu terjadi di Desa Jogomulyo, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen, Selasa (12/5/2026), sekitar pukul 11.40 WIB. Tersangka SP saat ini telah diamankan di Mapolres Kebumen.
Dua korban sempat mendapatkan penanganan medis di RSU Purbowangi, Buayan sebelum akhirnya dinyatakan telah menghembuskan nafas terakhir.
BACA JUGA: Warga Kebumen Wajib Simpan, Ini Kontak Pemadam Kebakaran yang Aktif 24 Jam
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengungkapkan, tersangka melakukan penganiayaan terhadap istri dan mertuanya hingga menyebabkan luka parah.
“Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Kebumen untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama.
Polisi juga masih melakukan penyelidikan guna mengungkap motif dan kronologi lengkap kejadian tersebut.
BACA JUGA: Kapolres Kebumen Temui HNSI, Stok BBM di Dua SPBUN Dipastikan Cukup bagi Nelayan
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Selain itu, petugas juga melakukan pengumpulan barang bukti di lokasi kejadian. Polres Kebumen menyatakan laporan lengkap terkait kasus tersebut masih dalam proses penyusunan. ***






