Selain itu, petugas juga melakukan pendataan kerusakan serta menghimpun keterangan dari saksi di lapangan.
“Langkah ini dilakukan untuk mengamankan lokasi dan memastikan tidak ada korban kecelakaan pasca longsor,” kata Kapolres.
Kerugian Material dan Imbauan Waspada
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp7 juta akibat kerusakan badan jalan desa.
BACA JUGA: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang di Jateng, BMKG Keluarkan Peringatan Dini 27 Maret 2026
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat terjadi hujan dengan intensitas tinggi yang berpotensi memicu bencana serupa.
Pemerintah desa bersama instansi terkait direncanakan akan segera melakukan penanganan lanjutan guna memulihkan akses jalan dan memastikan keselamatan warga. ***






