KEBUMEN, Beritakebumen.com – Upaya menjaga ketertiban dan moralitas masyarakat menjelang bulan suci Ramadan, petugas Sat Samapta Polres Kebumen melaksanakan penertiban di sejumlah hotel di wilayah Kebumen. Hasilnya, petugas mengamankan empat pasangan bukan suami istri karena kedapatan berada di dalam kamar hotel.
Penertiban yang masuk tindakan asusila ini berlangsung Selasa, 11 Februari 2025. Penertiban dilakukan oleh petugas patroli Sat Samapta didampingi karyawan hotel setempat. Petugas melakukan pemeriksaan di beberapa kamar hotel yang diduga digunakan untuk aktivitas yang melanggar norma kesusilaan.
Baca juga: Berlangsung 14 Hari, Operasi Keselamatan Candi Resmi Dimulai
Selama operasi berlangsung, petugas sempat mengalami sedikit kendala saat mengetuk pintu kamar. Awalnya penghuni kamar enggan membuka pintu dan memberikan penjelasan terkait keberadaan mereka di dalam kamar. Setelah menunggu cukup lama, akhirnya pintu kamar pun dibuka, dan petugas melanjutkan pemeriksaan.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan bahwa mereka yang diamankan tidak dapat menunjukkan bukti sah pasangan suami istri, seperti dokumen atau surat nikah yang dapat membuktikan status hubungan mereka.
Kapolres Kebumen, AKBP Eka Baasith, melalui Plt Kasihumas Aiptu Nanang Faulatun, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menanggulangi pelanggaran asusila di wilayah Kebumen.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan tidak terganggu oleh hal-hal yang bertentangan dengan norma agama dan kesusilaan,” ujarnya.
Para pasangan yang diamankan kemudian diberikan pembinaan. Petugas memberikan pemahaman kepada mereka agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
“Pembinaan ini juga diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih menjaga perilaku dan menjauhi tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” ujar Aiptu Nanang.