Mitos 40 Hari Kurungan Pasca-Haji, Buya Yahya: Itu Hanya Kebiasaan Bukan Syariat

Jemaah Haji
Jemaah haji saat mengikuti pelapasan di Pemdopo Kabumian. (Foto: Pemkab Kebumen)

BERITAKEBUMEN.COM – Masih banyak masyarakat meyakini bahwa jemaah haji yang baru pulang dari Tanah Suci wajib tinggal di rumah selama 40 hari.

Buya Yahya, pimpinan Pondok Pesantren Al-Bahjah, menegaskan bahwa tradisi itu hanyalah kebiasaan sosial, bukan bagian dari hukum Islam.

Berita Lainnya

Menurut Buya Yahya, kebiasaan tersebut lahir di masa lalu saat teknologi komunikasi belum ada.

Keluarga dan kerabat dari luar kota sering datang jauh-jauh hanya untuk bersilaturahmi dan meminta doa berkah haji.

Menetap di rumah menjadi cara untuk menghormati tamu agar tidak kecewa karena rumah kosong.

Namun kini, Buya Yahya menjelaskan bahwa jemaah haji boleh langsung beraktivitas di luar rumah setelah kembali.

BACA JUGA: Kapan Jemaah Haji Kebumen Pulang? Ini Jadwal Kloter 11 hingga Kloter 16

Tidak ada larangan syariat untuk bekerja atau bepergian. Bahkan beliau bercanda, jemaah bisa langsung ikut perjalanan bersamanya tanpa masalah.

Selain meluruskan mitos 40 hari, Buya Yahya juga mengingatkan bahaya “umrah egois”. Ibadah umrah yang wajib hanya yang pertama kali.

Umrah selanjutnya bersifat sunah. Beliau menekankan bahwa membantu renovasi rumah bibi fakir atau membiayai sekolah anak yatim lebih besar pahalanya dibanding umrah ketiga atau keempat.

Buya Yahya mengimbau para dermawan agar tidak memaksakan karyawannya umrah jika mereka punya utang atau kebutuhan kontrakan.

Memberi uang tunai senilai biaya umrah seringkali lebih bermanfaat. Ibadah terbaik adalah yang membawa kemaslahatan langsung bagi sesama, bukan sekadar menjaga gengsi atau konten media sosial.

Berita terkait