BERITAKEBUMEN.COM – Sinyal ponsel yang hilang secara mendadak dan tidak dapat digunakan bisa menjadi indikasi awal terjadinya tindak kejahatan SIM Swap Fraud.
Melalui modus ini, pelaku mengambil alih nomor telepon korban untuk membobol berbagai akun digital dan menguasai data pribadi penggunanya.
SIM Swap Fraud merupakan kejahatan pencurian akses komunikasi yang dilakukan dengan cara mengganti kartu SIM milik korban.
Langkah ini diawali dengan upaya pelaku mengumpulkan data pribadi korban.
BACA JUGA: Data Pribadi Sering Diintip? Ini Cara Mudah Hentikan Pelacakan Google
Setelah data terkumpul, pelaku berpura-pura menjadi pemilik sah nomor ponsel tersebut untuk mengajukan permohonan penggantian kartu SIM ke pihak operator seluler.
Begitu proses penggantian kartu SIM disetujui, seluruh akses komunikasi seperti penerimaan SMS dan kode One-Time Password (OTP) akan berpindah ke kartu SIM yang dikuasai pelaku.
Kondisi ini memberi jalan bagi pelaku untuk mengakses dan mengambil alih akun-akun digital milik korban.
Beberapa indikasi utama terjadinya modus SIM Swap Fraud antara lain:
- Nomor ponsel mendadak kehilangan sinyal jaringan secara total.
- Pesan masuk (SMS) ataupun kode OTP tidak kunjung diterima.
- Kartu SIM mati dan tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas telekomunikasi.
Untuk mencegah terjadinya kejahatan SIM Swap Fraud, pengguna diimbau untuk tidak pernah memberikan kode OTP, nomor PIN, atau informasi pribadi kepada siapa pun.
BACA JUGA: Aturan Baru Google, Kuota Penyimpanan Android Bakal Lebih Cepat Penuh
Selain itu, mengaktifkan fitur otentikasi dua faktor (two-factor authentication) sangat disarankan guna memperkuat keamanan akun digital.
Apabila ponsel mendadak kehilangan sinyal, hindari menganggapnya sekadar gangguan jaringan biasa. Segera hubungi pihak operator seluler dan amankan seluruh akun digital agar terhindar dari potensi kerugian.






