Dalam arahannya, Kompol Faris juga mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa kelengkapan administrasi serta kelaikan kendaraan sebelum bepergian. Langkah ini dinilai penting untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Kebumen.
Sasaran Operasi Keselamatan Candi 2026
Adapun sasaran operasi meliputi kendaraan tidak laik jalan, penggunaan helm tidak standar, tidak mengenakan sabuk pengaman, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, balap liar, penggunaan knalpot brong, hingga pelanggaran parkir. Selama operasi berlangsung, personel diminta tetap mengedepankan pelayanan yang humanis agar pesan keselamatan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.
Menurutnya, Operasi Keselamatan Candi 2026 merupakan kegiatan cipta kondisi menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah sekaligus bagian dari rangkaian pengamanan mudik Lebaran 2026.
BACA JUGA: Dedikasi Diapresiasi Negara, 87 Personel Polres Kebumen Terima Tanda Jasa Presiden
Pelaksanaan operasi mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif, disertai penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Penindakan dilakukan melalui sistem ETLE statis maupun mobile, serta pemberian teguran secara langsung kepada pelanggar.
“Kami mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Tujuan utama operasi ini adalah menekan fatalitas kecelakaan, karena kecelakaan selalu berawal dari pelanggaran,” tegas Kompol Faris.






