Viral Mini Bus Masuk Jogging Track Alun-alun Kebumen, Pemkab Angkat Bicara

KEBUMEN (BeritaKebumen.com) – Viralnya video minibus yang melintasi area jogging track Alun-alun Pancasila Kebumen, Pemkab Kebumen angkat bicara. Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Kebumen, Slamet Mustolkhah, meminta maaf dan menyayangkan adanya kejadian tersebut.

Ia mengatakan bahwa peristiwa bus masuk masuk jogging track terjadi pada Minggu sore 8 Desember 2024 di timur Masjid Agung Kauman Kebumen.

Baca juga: Gaspala SMAN 2 Kebumen Tanam 200 Cemara Laut

Mereka adalah rombongan pengajian yang hendak berhenti untuk melaksanakan shalat di Masjid Agung Kauman. Kemudian supir busnya mencari tempat parkir, di area alun-alun sudah penuh, sehingga akhirnya masuk jalur jogging track untuk mencari tempat yang lebih sepi.

“Jadi sopirnya ini bingung mau cari tempat parkir di mana, karena di tempat yang disediakan sudah penuh. Akhirnya mereka rombongan ini masuk jogging track, kemudian ada yang memvideokan, kemudian viral,” ujarnya di Kebumen, Senin 9 Desember 2024.

Pemkab tentu saja, menyayangkan adanya kejadian tersebut, karena tidak seharusnya area jogging track dilewati bus, apalagi sampai parkir. Karena itu akan menganggu para pengguna jogging track yang sedang berolahraga. Untuk mengantisipasi agar tidak terulang, pihaknya akan menambah rambu-rambu larangan parkir.

“Kami tentu menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan tersebut. Tindakan itu jelas salah, karena jogging track tidak boleh dilewati kendaraan apapun, itu khusus untuk olahraga lari dan pejalan kaki,” ujarnya.

“Untuk mengantisipasi agar tidak terulang, kita akan menambah rambu-rambu larangan parkir di area tersebut,” tambahnya.

Slamet menambahkan, pihaknya tidak memungkinkan untuk melakukan penjagaan secara penuh di alun-alun karena keterbatasan petugas. Ia berharap masyarakat bisa sadar dengan memahami dan mematuhi aturan yang sudah ditetapkan mengenai penggunaan fasilitas alun-alun.

“Harapannya dengan adanya rambu-rambu dan tata aturan yang sudah tertera di alun-alun, masyarakat ini bisa sadar dan mau mematuhi aturan ketika menggunakan fasilitas publik. Jangan semuanya sendiri, siapapun baik pedagang, maupun masyarakat lainnya,” ujarnya.

Slamet menambahkan, untuk area parkir di alun-alun Pancasila sampai saat ini masih gratis, tidak dikenakan biaya. Jika ada pihak yang melakukan penarikan, maka itu dipastikan petugas parkir liar, bukan dari pemerintah kabupaten. “Pengunjung bisa menolak untuk tidak memberi uang parkir,” jelasnya.

Berita terkait