Beli Token Listrik Rp 50 Ribu Dapat Berapa kWh? Cek Perhitungannya

Tarif listrik PLN resmi tidak naik per Juli 2026. Ketahui rincian perhitungan kWh bersih saat membeli token Rp50 ribu untuk rumah tangga. (Foto: Ilustrasi AI)

BERITAKEBUMEN.COM – Pemerintah memastikan tarif listrik tidak mengalami kenaikan pada periode akhir Juli hingga awal Agustus 2026.

Kepastian ini tertuang dalam keputusan resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menetapkan harga listrik PT PLN (Persero) tetap stabil untuk pelanggan prabayar maupun pascabayar.

Berita Lainnya

Menteri ESDM melalui kebijakan terbarunya menjaga stabilitas tarif listrik selama periode 27 Juli hingga 2 Agustus 2026.

Pelanggan prabayar yang menggunakan sistem token mendapatkan tarif per kWh yang sama dengan pelanggan pascabayar.

Perbedaan utama hanya terletak pada sistem pembayaran, di mana pengguna prabayar harus mengisi ulang token listrik sebelum memakai daya listrik.

Banyak pelanggan yang bertanya-tanya, berapa kWh yang didapat saat membeli token Rp50.000?

Jawabannya bergantung pada besaran Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang berlaku di daerah masing-masing.

BACA JUGA: HP Android Ternyata Punya Batas Umurnya, Ini Cara Mudah Cek Sisa Dukungan Keamanan

Nominal pembelian token akan dipotong PPJ terlebih dahulu sesuai aturan pemerintah daerah setempat.

Sebagai ilustrasi, di wilayah DKI Jakarta, potongan PPJ mempengaruhi sisa saldo sebelum dibagi dengan tarif dasar listrik per kWh.

Dengan rumus perhitungan resmi dari PLN, pelanggan rumah tangga non-subsidi dapat menghitung secara akurat jumlah kWh bersih yang masuk ke meteran listrik.

Ketetapan tarif stabil ini memberikan kepastian bagi masyarakat dalam merencanakan anggaran listrik harian.

Pelaku usaha pun dapat mengatur biaya operasional tanpa khawatir adanya lonjakan biaya energi.

Informasi lengkap mengenai tarif per kWh dan simulasi perhitungan token listrik dapat diakses melalui situs resmi PLN atau aplikasi PLN Mobile.

Berita terkait