KEBUMEN, Beritakebumen.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kebumen menggelar Rapat Paripurna ke-13 pada Rabu, 15 April 2026.
Agenda utamanya membahas pengembangan ekonomi kreatif di daerah tersebut.
Wakil Ketua DPRD Kebumen, Halisa Adelia Azizah, memimpin rapat didampingi Wakil Ketua Solatun. Wakil Bupati Kebumen, Zaini Miftah, juga turut hadir dalam forum penting ini.
Dari Penta Helix ke Hexa Helix
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Bangkit Han Saputro, menyampaikan dukungan penuh fraksinya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengembangan Ekonomi Kreatif.
Fraksi PDI Perjuangan mendorong transformasi strategi dari konsep Penta Helix menjadi Hexa Helix.
Model Hexa Helix melibatkan enam unsur kolaborasi. Unsur tersebut meliputi pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, komunitas, media massa, serta lembaga adat, budaya, dan teknologi informasi.
Kolaborasi luas ini diyakini mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan bagi masyarakat Kebumen.
BACA JUGA: DPRD Kebumen Bahas Raperda Kabupaten Layak Anak, Perlindungan Hak Anak Segera Jadi Perda
Regulasi yang Ramah Pelaku Usaha
Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan catatan kritis. Mereka meminta Panitia Khusus mengkaji ulang poin hak, kewajiban, hingga sanksi dalam raperda tersebut.
Bangkit menegaskan bahwa pendekatan persuasif harus menjadi prioritas utama. Pelaku ekonomi kreatif di Kebumen perlu terus berinovasi tanpa terbebani regulasi yang kaku.
Sementara itu, Fraksi PPP melalui Wahid Mulyadi menyoroti kejelasan aturan infrastruktur pasif.
Mereka mendorong kepastian hukum terkait subjek penyedia layanan, termasuk kemungkinan yayasan mengambil peran tersebut dengan penetapan resmi dari kementerian.
Rapat paripurna ini menjadi angin segar bagi industri kreatif Kebumen.
Payung hukum yang sedang digodok diharapkan memperkuat ekosistem ekonomi kreatif daerah hingga mampu bersaing di tingkat nasional.






