Lupa Bawa SIM Fisik? Begini Cara Mudah Mengaktifkan SIM Digital Lewat Aplikasi Korlantas Polri

Cara mudah mengaktifkan SIM digital di HP lewat aplikasi Korlantas Polri. Solusi praktis dan aman saat lupa membawa SIM fisik di jalan. (Foto: Korlantas Polri)

BERITAKEBUMEN.COM – Masyarakat pengendara kendaraan kini dapat bernapas lebih lega ketika lupa membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) fisik.

Korlantas Polri secara resmi menyediakan layanan SIM digital yang sah dan terverifikasi untuk ditunjukkan kepada petugas saat pemeriksaan lalu lintas di jalan raya.

Berita Lainnya
Status Keabsahan SIM Digital

Terdapat hal penting yang wajib diperhatikan oleh pengendara. Tangkapan layar atau foto SIM fisik yang disimpan di galeri ponsel tidak diakui sebagai dokumen digital yang sah oleh petugas.

Dokumen legal hanya bisa diakses dan ditunjukkan langsung melalui aplikasi resmi Digital Korlantas Polri.

BACA JUGA: Karyawan Koperasi di Gombong Nyambi Jadi Pegedar Sabu, Berakhir Dibekuk Polisi

Dilansir dari laman Korlantas Polri, SIM digital yang diaktifkan melalui aplikasi tersebut merupakan bukti kepemilikan SIM aktif yang terverifikasi dalam sistem Korlantas Polri.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk segera mengaktifkannya agar proses pemeriksaan berjalan praktis dan lancar.

Cara Mengaktifkan SIM Digital

Pengaktifan SIM digital dapat dilakukan secara mandiri menggunakan ponsel pintar dengan langkah-langkah berikut:

1. Unduh Aplikasi. Cari dan unduh aplikasi Digital Korlantas Polri melalui Google Play Store atau App Store.

2. Registrasi Akun. Masukkan nomor ponsel aktif untuk memulai pendaftaran akun.

3. Verifikasi Identitas. Lakukan verifikasi data diri menggunakan E-KTP.

4. Pilih Menu Digitalisasi. Pada halaman utama, masuk ke menu SIM Nasional, lalu pilih opsi Digitalisasi.

5. Input Data SIM. Pindai kartu SIM atau ketikkan nomor SIM beserta golongan SIM yang dimiliki.

6. Selesai. SIM digital akan tampil di halaman utama aplikasi. Menariknya, satu akun pengguna dapat menyimpan lebih dari satu golongan SIM jika pemilik mempunyai jenis SIM yang berbeda.

Keamanan Data dengan QR Code Dinamis

SIM digital dilengkapi dengan sistem keamanan mutakhir berupa kode QR dinamis yang berubah secara berkala.

Fitur ini dirancang khusus untuk melindungi data pribadi pemilik dokumen sekaligus mencegah tindakan pemalsuan.

BACA JUGA: Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi, 331 Personel Dikerahkan

Saat pemeriksaan di lapangan, petugas cukup memindai kode QR tersebut menggunakan aplikasi khusus untuk memastikan keaslian serta memverifikasi data pemilik secara langsung di tempat.

Inovasi SIM digital memberikan kemudahan beradaptasi di era serbadigital, sekaligus menjadi solusi praktis bagi pengendara saat bepergian.

Dengan menyiapkan SIM digital di ponsel pintar sejak dini, setiap perjalanan dapat dilakukan dengan lebih tenang, aman, dan tertib hukum.

Berita terkait