KEBUMEN, Beritakebumen.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Pejagoan, Polres Kebumen, mengamankan sejumlah anak punk yang sering mangkal di simpang empat Sokabaru, Kecamatan Pejagoan, Sabtu (2/8/2025). Penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban umum serta mencegah potensi gangguan keamanan di wilayah hukum setempat.
Dari beberapa anak punk yang diamankan, salah satu di antaranya menarik perhatian petugas karena mengenakan aksesori tak biasa. Seorang perempuan berinisial SA (18), warga Desa Ambarwinangun, Kecamatan Ambal, diketahui memakai sabuk yang disusun dari puluhan butir peluru senjata api serbu.
BACA JUGA: Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Polisi Sahabat Anak, Begini Keseruannya
Peluru-peluru tersebut tampak masih lengkap dengan timah runcing yang terpasang rapi, membentuk ikat pinggang menyerupai rantai peluru yang biasa muncul dalam film laga.
“Saat melihat aksesori mencurigakan tersebut, petugas langsung melakukan pemeriksaan di tempat dan membawa yang bersangkutan ke Mapolsek Pejagoan,” jelas Wakapolres Kebumen Kompol Faris Budiman, Minggu (3/8/2025).
Setelah diperiksa lebih lanjut, diketahui bahwa peluru-peluru tersebut dalam kondisi tidak aktif. SA mengaku hanya mengenakan sabuk tersebut sebagai bagian dari gaya busana dan tidak bermaksud membahayakan siapa pun. Ia juga menyebut bahwa sabuk itu bukan miliknya, melainkan milik temannya, KU (19), warga Desa Candi, Kecamatan Karanganyar.
Berikan Imbauan
KU mengaku mendapatkan aksesori peluru tersebut dari rekannya yang juga anak punk asal Kabupaten Pemalang. Hingga kini, asal-usul pasti amunisi tersebut masih dalam proses penelusuran pihak kepolisian.
“Sementara ini, sabuk amunisi telah kami amankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” imbuh Kompol Faris.
Seluruh anak punk yang terjaring dalam patroli diamankan dan dibawa ke Mapolsek Pejagoan untuk menjalani pembinaan. Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, serta mencegah potensi tindakan yang dapat meresahkan.
BACA JUGA: 953 Pelanggaran Terjaring Selama Operasi Patuh Candi 2025 di Kebumen, Didominasi Pengendara Muda
Kompol Faris Budiman mengimbau kepada para remaja dan masyarakat umum agar lebih bijak dalam memilih aksesori atau barang yang digunakan di ruang publik.
“Jangan sampai gaya atau simbolik semata justru menimbulkan kekhawatiran atau disalahartikan oleh masyarakat,” pungkasnya.
Langkah penertiban ini sekaligus menjadi bentuk antisipasi terhadap penyalahgunaan benda-benda berbahaya di ruang terbuka, khususnya yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.






