BERITAKEBUMEN.COM – Penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) terus meningkat seiring berkembangnya transaksi pembayaran digital di Indonesia.
Berdasarkan data Bank Indonesia, jumlah pengguna QRIS telah mencapai 60,77 juta hingga Februari 2026.
Di balik kemudahan tersebut, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan karena modus penipuan QRIS palsu semakin marak dan berpotensi merugikan konsumen maupun pelaku usaha.
Salah satu modus yang kerap ditemukan adalah pemasangan stiker QRIS palsu di atas kode QRIS asli milik merchant, tempat ibadah, atau fasilitas umum.
BACA JUGA: Jangan Asal Pinjam! Inilah 10 Pinjol dengan Bunga Terendah yang Sesuai Aturan OJK
Pelaku membuat tampilan QRIS menyerupai aslinya sehingga korban tidak menyadari bahwa dana pembayaran atau donasi justru masuk ke rekening pelaku.
Selain itu, pedagang, terutama pelaku UMKM, juga menjadi sasaran penipuan melalui bukti transfer palsu.
Oknum pembeli memperlihatkan tangkapan layar transaksi lama atau hasil manipulasi sebagai bukti pembayaran.
Dalam kondisi ramai, pedagang sering kali tidak sempat memverifikasi apakah dana benar-benar telah diterima.
Untuk mengurangi risiko penipuan, pengguna QRIS disarankan selalu memeriksa nama merchant atau penerima yang muncul di layar ponsel sebelum mengonfirmasi pembayaran.
Apabila terdapat perbedaan nama atau informasi yang mencurigakan, transaksi sebaiknya segera dibatalkan.
Sementara itu, pedagang dianjurkan tidak hanya mengandalkan tangkapan layar yang ditunjukkan pembeli.
BACA JUGA: Nasabah BPR Bank Kebumen Asal Desa Sawangan Raih Toyota Calya pada Gebyar Tabungan Lawet
Verifikasi pembayaran perlu dilakukan melalui notifikasi resmi, aplikasi merchant, atau mutasi rekening sebelum menyerahkan barang kepada pelanggan.
Modus penipuan QRIS dengan berbagai cara tersebut menunjukkan pelaku terus memanfaatkan celah dalam transaksi digital.
Karena itu, konsumen dan pedagang perlu memastikan setiap transaksi telah terverifikasi sebelum pembayaran dinyatakan selesai.






