Mitra Gojek Kini Terlindungi Program JKN Lewat Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan

Mitra Gojek
Ilustrasi sumber: Canva

JAKARTA, Beritakebumen.com – BPJS Kesehatan menjalin kerja sama dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk untuk memperkuat perlindungan jaminan kesehatan bagi pengemudi mitra Gojek melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama pada Senin (12/1/2026).

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, menyatakan kolaborasi ini mendukung perlindungan sosial di era ekonomi digital. Menurutnya, Program JKN melindungi seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan jenis pekerjaan.

Berita Lainnya

BPJS Kesehatan memastikan pengemudi mitra Gojek dan keluarganya memperoleh akses layanan kesehatan yang setara. Per 31 Desember 2025, kepesertaan JKN mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia.

BACA JUGA: PT BPR BKK Kebumen Bagikan Dividen Rp5,89 Miliar, Ini Setoran PAD Kebumen

Capaian tersebut memperkuat upaya perluasan perlindungan bagi pekerja sektor informal dan berbasis platform digital.

Pemerintah juga menyiapkan regulasi perlindungan bagi pengemudi transportasi online. Regulasi tersebut bertujuan menjamin akses layanan kesehatan yang berkelanjutan. BPJS Kesehatan menghadirkan kemudahan layanan melalui Aplikasi Mobile JKN.

Peserta dapat mengambil antrean online, mengubah data, dan mencari fasilitas kesehatan terdekat. Peserta cukup menunjukkan NIK untuk mendapatkan layanan kesehatan.

BACA JUGA: 25 Tahun UMK Kebumen: Dari Rp213.000 ke Rp2,4 Juta

Direktur Operasional Gojek, Bambang Adi Wirawan, menyebut kolaborasi ini sejalan dengan misi perlindungan mitra. Gojek ingin memastikan pengemudi bekerja dengan aman dan nyaman. Bambang menilai jaminan kesehatan memberi rasa tenang bagi mitra di tengah risiko kerja di jalan.

Gojek juga menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi Mitra Juara berstatus penuh waktu.Langkah tersebut bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan pengemudi mitra.

Berita terkait