KEBUMEN, Beritakebumen.com – Pengalaman Tino, warga Kebumen yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja, menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati menerima tawaran kerja ke luar negeri melalui media sosial.
Bupati Kebumen Lilis Nuryani meminta calon pekerja migran memastikan perusahaan, jenis pekerjaan, agen penyalur, dokumen, serta jalur keberangkatan sebelum berangkat.
Informasi tersebut dapat dikonsultasikan melalui Dinas Tenaga Kerja Kebumen.
“Pokoknya kalau bekerja ke luar negeri harus legal. Cek dulu ke Dinas Tenaga Kerja Kebumen. Banyak program kerja ke luar negeri yang legal,” ujar Lilis saat menerima Tino di Pendopo Kabumian, Senin, 21 September 2026.
Tino datang menemui Bupati setelah tiba di Kebumen untuk menyampaikan terima kasih atas pemulangannya oleh Pemkab Kebumen.
BACA JUGA: Ada Data Warga Salah Desil di Kebumen? Ini Pesan Tegas Bupati Lilis untuk Kades dan Lurah
Ia mengaku mendapat tawaran kerja melalui Facebook dari seseorang asal Bogor.
Sebelum berangkat, Tino diminta mengatakan kepada keluarganya bahwa ia akan pergi ke Singapura untuk berlibur.
Tino kemudian diberangkatkan ke Kamboja bersama sekitar 20 orang secara bertahap.
Di sana, ia baru mengetahui pekerjaannya sebagai admin judi online dengan waktu kerja mencapai 15 jam sehari.
Setelah sekitar tiga bulan bekerja, Tino melarikan diri. Ia kemudian ditahan selama delapan bulan dan mengaku mengalami kekerasan.
Bupati Lilis mengingatkan masyarakat untuk memastikan pekerjaan dan jalur keberangkatan melalui instansi resmi sebelum menerima tawaran kerja dari media sosial.






