KEBUMEN, Beritakebumen.com – Bupati Lilis meminta pemerintah desa dan kelurahan segera melaporkan temuan kesalahan data warga.
Termasuk ketidaksesuaian desil, agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama kepala desa dan lurah se-Kecamatan Kebumen di Pendopo Kecamatan Kebumen, Rabu, 16 September 2026.
Dalam pertemuan tersebut, para kepala desa dan lurah menyampaikan berbagai kebutuhan serta persoalan yang dihadapi masyarakat di wilayah masing-masing.
BACA JUGA: Lima Titik Jalan dan Jembatan di Kebumen Dipantau, Ini Progres Terbarunya
Beragam masukan itu menjadi bahan koordinasi pemerintah daerah untuk menentukan persoalan yang perlu ditindaklanjuti sesuai kewenangan, termasuk melalui kerja sama dengan instansi terkait.
Salah satu perhatian Bupati Lilis adalah persoalan ketidaksesuaian data warga atau kesalahan desil.
Ia menekankan pentingnya pelaporan segera apabila pemerintah desa maupun kelurahan menemukan permasalahan dalam data masyarakat.
“Kalau menemukan ada data yang salah desil, segera laporkan,” ujar Bupati Lilis dalam pertemuan tersebut.
Penyampaian persoalan di tingkat desa dan kelurahan menjadi bagian penting dalam mendukung ketepatan langkah pemerintah.
Aparat desa dan kelurahan berinteraksi langsung dengan masyarakat sehingga informasi mengenai kebutuhan dan permasalahan warga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses koordinasi.
BACA JUGA: Usai Puluhan Tahun Mengabdi, 135 ASN Kebumen Terima Tali Asih dari Pemkab
Bupati Lilis juga mendorong komunikasi antara pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan terus diperkuat.
Koordinasi yang berjalan secara berkelanjutan diharapkan dapat membantu pemerintah mengetahui persoalan masyarakat lebih awal dan menentukan tindak lanjut sesuai kewenangan serta kondisi di lapangan.






