KEBUMEN, Beritakebumen.com – Polres Kebumen mengungkap kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi dalam sebuah tawuran antarkelompok remaja di Kecamatan Sruweng.
Peristiwa nahas itu menimpa seorang bocah yang menjadi korban sabetan senjata tajam. Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Kebumen pada Senin, 16 Maret 2026.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menjelaskan, peristiwa berdarah itu terjadi pada Minggu dini hari, 22 Februari 2026, sekitar pukul 01.30 WIB.
Lokasinya berada di Jalan Karangasem, tepatnya di sebelah timur Balai Desa Tanggeran, Kecamatan Sruweng.
BACA JUGA: Polres Kebumen Gerebek Judi hingga Pabrik Mercon selama Operasi Pekat Ramadan 2026
“Korban adalah seorang anak yang mengalami luka robek pada pergelangan tangan kanan akibat sabetan senjata tajam,” ujar Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata.
Penyelidikan dimulai setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kebumen pada 23 Februari 2026.
Dari hasil penyelidikan, diketahui tawuran melibatkan dua kelompok remaja, yaitu kelompok TOS (Tongkrongan Orang Stres) dan kelompok Mualimin.
Aksi brutal ini dipicu oleh ajakan melalui media sosial yang berujung pada pertemuan di lokasi kejadian.
Saat bentrokan, beberapa anggota kelompok TOS membawa senjata tajam dan melukai korban yang merupakan anggota kelompok Mualimin.






