BERITAKEBUMEN.COM – Munculnya uban kerap dianggap mengganggu penampilan. Banyak orang segera mencabutnya demi terlihat muda.
Namun dalam ajaran Islam, tindakan mencabut uban ternyata tidak dianjurkan dan memiliki makna spiritual yang mendalam.
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah, KH. Yahya Zainul Ma’arif atau Buya Yahya menjelaskan bahwa uban bukan sekadar perubahan fisik.
Berdasarkan tuntunan Nabi Muhammad SAW, uban justru menyimpan kemuliaan bagi seorang muslim.
BACA JUGA: Menyambut Hari Istimewa, Ini Alasan Mengapa Puasa Tarwiyah 8 Dzulhijjah Sangat Dianjurkan
Uban Akan Menjadi Cahaya di Hari Kiamat
Buya Yahya mengutip hadis sahih riwayat Imam Abu Daud, Imam Tirmidzi, dan Imam Nasai. Rasulullah SAW bersabda, “La tantifus syaiba,” yang artinya “Janganlah kalian mencabut uban.”
Nabi melanjutkan bahwa uban tersebut kelak akan menjadi cahaya atau nur bagi seorang muslim di hari kiamat.
Kehadiran uban juga berfungsi sebagai pengingat spiritual. Ketika seseorang melihat rambut putihnya, ia diingatkan bahwa usia terus berkurang.
Uban menjadi alarm untuk segera bertobat dan memperbanyak amal saleh. Dari sisi sosial, uban yang dibiarkan tumbuh alami justru menambah kewibawaan, terutama bagi orang tua, kakek, atau guru.
Hukum Mencabut Uban Menurut Ulama
Mayoritas ulama atau jumhur ulama menyatakan bahwa hukum mencabut uban adalah makruh. Artinya, tindakan tersebut tidak disukai Allah dan Rasul-Nya.
Sebagian ulama lain bahkan berpendapat haram berdasarkan hadis dari Sayidah Aisyah RA tentang larangan melakukan amalan yang tidak dicontohkan dalam syariat.
BACA JUGA: Buya Yahya Ajak Umat Islam Maksimalkan Amal Saleh di 10 Hari Pertama Dzulhijjah
Buya Yahya mengajak umat muslim untuk membiarkan uban tumbuh alami. Sikap ini membuat seseorang aman dari perbedaan pendapat di kalangan ulama.
Ia juga mengingatkan agar tidak meremehkan perkara makruh, sebagaimana kebiasaan masyarakat modern yang kerap menganggap enteng larangan ringan.
Bagi yang terpaksa mencabut uban karena darurat, Buya Yahya menganjurkan untuk memperbanyak selawat dan memohon maaf kepada Allah karena belum mampu mengikuti sunah Nabi secara sempurna.






