Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Qadha dan Sunnah? Buya Yahya Beri Penjelasan

Keutamaan Puasa Tarwiyah 8 Dzulhijjah Menurut Buya Yahya. (Foto: albahjahcianjur.sch.id)

Beritakebumen.com – Banyak umat Muslim merasa bimbang ketika ingin menjalankan puasa sunnah, namun masih memiliki utang puasa Ramadan.

Pertanyaan yang sering muncul adalah bolehkah menggabungkan niat puasa qadha dengan puasa sunnah, seperti Senin-Kamis atau Asyura, dalam satu hari yang sama.

Berita Lainnya

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah, Buya Yahya, memberikan penjelasan tegas berdasarkan kaidah fiqih.

Buya Yahya menegaskan bahwa mencampuradukkan niat puasa wajib dengan puasa sunnah yang telah ditentukan waktunya tidak diperbolehkan.

BACA JUGA: Puasa Syawal Tak Harus Berurutan? Ini Kata Ustadz Adi Hidayat yang Menenangkan

Jika seseorang sengaja menggabungkan niat qadha Ramadan dengan puasa Senin-Kamis, maka ibadah tersebut dinilai tidak sah.

“Tidak diperkenankan menggabungkan antara salat sunnah yang dikukuhkan atau disebutkan dengan mengqadha. Kalau digabungkan menjadi tidak sah,” ujar Buya Yahya, dalam video yang diunggah di Al-Bahjah TV.

Meski demikian, umat Muslim tidak perlu kecewa. Buya Yahya menjelaskan bahwa jika seseorang berniat puasa qadha Ramadan di hari Senin atau Kamis, secara otomatis ia tetap meraih pahala puasa sunnah.

Berita terkait