Upaya pengembangan SDM ini sekaligus menjadi langkah antisipatif UPB menyikapi Wacana RUU Sisdiknas yang mewajibkan dosen berpendidikan strata tiga.
Gunarso optimistis aturan baru tersebut tidak akan menjadi kendala bagi UPB.
“Bagi kami, syarat dosen wajib doktor justru mendorong proses belajar-mengajar menjadi jauh lebih berkualitas karena kesiapan keilmuan pengajar semakin mantap. Target kami dalam kurun 10 tahun ke depan, seluruh dosen UPB sudah bergelar doktor,” tegasnya.
BACA JUGA: Mahasiswa UPB Lolos Google Student Ambassador 2026
Penguatan kualitas tenaga pendidik ini juga disiapkan untuk merealisasikan rencana jangka panjang kampus.
Setelah memproses jabatan akademik guru besar (profesor) bagi beberapa dosen senior, UPB bersiap mencetak sejarah baru di Kebumen.
“Begitu memiliki dua atau tiga profesor, kami segera mengajukan izin pembukaan Program Doktor (S3) Manajemen. Target kami, dalam dua hingga tiga tahun ke depan program S3 Manajemen sudah bisa hadir di Universitas Putra Bangsa,” tutup Prof. Slamet Ahmadi.






