Beritakebumen.com – KH. Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha mengupas tuntas alasan di balik anjuran KH. Maimoen Zubair (Mbah Moen) agar masyarakat Muslim Indonesia mengutamakan bank milik negara.
Penjelasan ini disampaikan dalam kajian yang diunggah kanal NU Online.
Gus Baha menegaskan bahwa sistem perbankan modern sangat berbeda dengan transaksi pinjam-meminjam antar individu.
Dalam fikih, meminjamkan uang Rp1 juta secara pribadi lalu mewajibkan pengembalian Rp1,1 juta jelas tergolong riba.
Namun perbankan beroperasi dalam sistem besar yang mencakup investasi, inflasi, dan biaya administrasi.
“Sistem itu beda dengan personal,” ujar Gus Baha.
Ia menjelaskan bahwa hukum Islam mengenal wilayah syubhat, di mana sesuatu tidak bisa langsung divonis halal atau haram karena menyangkut kebutuhan mendesak masyarakat luas.
BACA JUGA: Logika Makrifatullah Gus Baha: Saat Bumi Menangis dan Langit Menyambut
Salah satu pertimbangan utama Mbah Moen memilih bank pemerintah adalah orientasi kemanfaatan.
Gus Baha memaparkan bahwa keuntungan bank negara tetap kembali ke rakyat untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, listrik PLN, hingga sarana Kementerian Agama seperti kantor KUA dan asrama haji.
“Sekeliru-kelirunya negara, manfaatnya kembali ke rakyat dalam jumlah yang besar,” tutur Gus Baha.
Hal ini menjadikan lembaga negara sebagai pilihan yang mendekati kondisi darurat yang diperbolehkan secara syariat.
Gus Baha mengajak umat menyikapi ekonomi modern dengan penuh syukur dan tidak bersikap kaku.
Anjuran Mbah Moen bukan untuk menafikan sektor swasta, melainkan memberikan prioritas pada kepentingan publik dan stabilitas nasional.






