Jelang Pilkades Serentak 2027, PPDI Kebumen Tekankan Netralitas Perangkat Desa

Musda IV PPDI Kebumen Digelar, Netralitas Perangkat Desa Jelang Pilkades 2027 Jadi Sorotan.

KEBUMEN, Beritakebumen.com – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kebumen menggelar Musyawarah Daerah (Musda) IV Tahun 2026 di salah satu hotel di Kebumen, Sabtu, 12 September 2026.

Forum lima tahunan tersebut menjadi ajang konsolidasi sekaligus menandai berakhirnya masa kepengurusan PPDI Kebumen periode 2021–2026.

Berita Lainnya

Dalam sambutannya, Bupati Lilis Nuryani mengapresiasi pelaksanaan Musda IV PPDI Kebumen.

Menurutnya, forum tersebut menjadi ruang penting untuk mengevaluasi perjalanan organisasi, memperkuat kebersamaan, serta menyusun arah PPDI menghadapi berbagai perubahan.

BACA JUGA: Hindari Kecurangan, Penjaringan Perangkat Desa Kutowinangun Digelar dengan CBT

Lilis berharap PPDI mampu menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara perangkat desa dan pemerintah daerah.

Organisasi tersebut juga didorong untuk terus menampung dan menyalurkan aspirasi perangkat desa secara konstruktif.

Bupati turut mengingatkan perangkat desa agar mempersiapkan diri menghadapi dinamika politik di tingkat desa, terutama menjelang Pilkades Serentak 2027.

Ia menilai perbedaan pilihan dalam demokrasi merupakan hal yang wajar. Persaudaraan, stabilitas pemerintahan, dan kondusivitas wilayah tetap harus dijaga.

Ketua PPDI Kabupaten Kebumen periode 2021–2026, Bilaludin, menyampaikan pesan serupa. Ia menekankan pentingnya soliditas organisasi serta profesionalisme perangkat desa.

Menurutnya, perangkat desa perlu menjaga netralitas dan tidak terseret dalam politik praktis agar pelayanan dan pemerintahan desa tetap berjalan stabil.

Musda IV juga menjadi momentum regenerasi organisasi melalui pemilihan ketua dan tim formatur kepengurusan PPDI Kebumen periode 2026–2031.

Mekanisme pencalonan dilakukan secara berjenjang dengan masing-masing kecamatan mengutus satu perwakilan untuk mengikuti proses pemilihan di tingkat kabupaten.

BACA JUGA: Dana Desa 2026 Segera Cair, Pemkab Kebumen Targetkan Tuntas April

Selain memilih kepengurusan baru, PPDI Kebumen akan terus mengawal sejumlah isu strategis dan regulasi di tingkat pusat maupun daerah.

Salah satunya berkaitan dengan kebijakan Penghasilan Tetap (Siltap) bagi perangkat desa.

Kepengurusan PPDI Kebumen periode 2026–2031 diharapkan mampu memperkuat organisasi, menjaga profesionalisme perangkat desa, serta meningkatkan peran perangkat desa dalam mendukung pembangunan masyarakat di Kabupaten Kebumen.

Musda IV PPDI Kebumen dihadiri Bupati Kebumen Lilis Nuryani, Kajari Kebumen Sutekno, Ketua Komisi B DPRD Kebumen Saiful Anwar, pimpinan OPD, para camat, serta ratusan perangkat desa dari seluruh Kabupaten Kebumen.

Berita terkait