“Ini menjadi momentum refleksi, memperbaiki kelemahan, dan memperkuat sistem pengendalian dan tata kelola yang lebih baik,” katanya.
BACA JUGA: Kaesang Pangarep Kunjungi Ponpes Al Falah Kebumen, Minta Nasihat Ulama di Momen Ramadan
Menurut Lilis, proses perencanaan, penganggaran, dan pengadaan merupakan area yang sangat strategis sekaligus memiliki risiko tinggi terhadap penyimpangan. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu memperkuat integritas serta sistem pengawasan internal.
Ia juga menegaskan komitmen Pemkab Kebumen untuk meningkatkan transparansi melalui pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) agar proses perencanaan dan penganggaran lebih terbuka.
“Kami sangat terbuka terhadap masukan dan rekomendasi KPK sebagai bahan perbaikan ke depan. Kami berharap evaluasi ini dapat bermanfaat bagi Pemkab Kebumen,” ujarnya.
BACA JUGA: Polres Kebumen Gerebek Judi hingga Pabrik Mercon selama Operasi Pekat Ramadan 2026
Berdasarkan data Monitoring Center for Prevention (MCP), capaian Kabupaten Kebumen pada tahun 2025 mencapai 89,42 persen. Angka tersebut sejalan dengan rata-rata Provinsi Jawa Tengah yang berada di kisaran 89 persen, serta berada jauh di atas rata-rata nasional yang tercatat sekitar 70 persen.
Hasil Survei Penilaian Integritas 2025
Sementara itu, dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025, Kabupaten Kebumen memperoleh skor 75,96. Penilaian tersebut dihimpun dari 1.438 responden, terdiri atas 854 responden internal, 516 responden eksternal, dan 66 responden ahli.
Secara rinci, skor aspek eksternal mencapai 90,66, aspek internal 81,62, dan aspek ahli 70,07.






