Resmi! KH Abdul Hakim Mahfud Ketua Umum PBNU Periode 2026–2031

Hasil Muktamar ke-35 NU, Gus Kikin resmi pimpin PBNU 2026–2031 usai disepakati 9 ulama sepuh Ahwa dan menandatangani Kontrak Jam'iyah di Jombang. (Foto: MAN 3 Bungo)

JOMBANG, Beritakebumen.com – KH Abdul Hakim Mahfud atau Gus Kikin terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026–2031.

Penetapan tersebut dilakukan melalui musyawarah mufakat anggota Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa) dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Jombang, Jawa Timur, Senin, 31 Agustus 2026.

Berita Lainnya

Musyawarah Ahwa Tetapkan Gus Kikin

Keputusan mengenai Ketua Umum PBNU dibacakan KH Anwar Iskandar di Dalem Kesepuhan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang.

Musyawarah Ahwa dimulai sekitar pukul 06.20 WIB dan melibatkan sembilan ulama sepuh yang menjadi anggota Ahwa.

BACA JUGA: Puncak CamFest IAINU Kebumen 2026 Meriah, Ratusan Ontelis Ikuti ‘Ngepit Bareng’

Sejumlah ulama yang tercatat sebagai anggota Ahwa di antaranya KH Anwar Mansur, KH Miftachul Akhyar, KH Said Aqil Siroj, dan KH Nurul Huda Jazuli.

Dalam proses tersebut, terdapat lima nama calon Ketua Umum PBNU yang terjaring.

Setelah melalui pembahasan, seluruh anggota Ahwa menyepakati KH Abdul Hakim Mahfud sebagai sosok yang akan memimpin Tanfidziyah PBNU untuk masa khidmah 2026–2031.

Kelima kandidat yang mengikuti proses pemilihan sebelumnya juga telah memperoleh restu dari Rais Aam terpilih.

Gus Kikin Tanda Tangani Kontrak Jam’iyah

Setelah ditetapkan sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin langsung membacakan dan menandatangani Kontrak Jam’iyah.

Dokumen tersebut menjadi bentuk komitmen dalam menjalankan amanah kepemimpinan organisasi selama lima tahun ke depan.

Dalam pakta integritas itu, pengasuh Tebuireng tersebut menyatakan telah memenuhi persyaratan organisasi yang ditetapkan.

Beberapa poin utama dalam Kontrak Jam’iyah mencakup pengalaman sebagai fungsionaris di lingkungan PBNU atau PWNU serta kelulusan kaderisasi Pendidikan Menengah Kepemimpinan NU (PMKNU).

Gus Kikin juga menyatakan independensinya dari jabatan politik. Ia tidak menduduki jabatan politik serta tidak menjadi pengurus partai politik atau organisasi yang berafiliasi dengan partai politik dalam satu tahun terakhir.

BACA JUGA: Pemkab Kebumen Glontorkan Hibah Rp9 Miliar untuk Lembaga Sosial Keagamaan, PCNU Terima Jatah Rp 2 Miliar

Selain itu, Gus Kikin menyatakan kesiapannya menjaga keutuhan jam’iyah, menjalankan seluruh keputusan Muktamar ke-35 NU, serta mematuhi arahan Rais Aam dan Pengurus Besar Syuriah sebagai pimpinan tertinggi NU.

Dengan penandatanganan Kontrak Jam’iyah tersebut, KH Abdul Hakim Mahfud resmi mengemban amanah sebagai Ketua Umum PBNU periode 2026–2031.

Ia akan menjalankan kepemimpinan organisasi berdasarkan garis kebijakan jam’iyah yang ditetapkan jajaran Syuriah.

Berita terkait